ANALISIS POTENSI DAN DAMPAK DESENTRALISASI KHUSUS STUDI KASUS KEPULAUAN RIAU

Authors

  • Aprinaldi Hanafi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia
  • Bayu Setiawan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia
  • Jerlianus Samongilailai Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.71128/kybernology.v3i1.286

Keywords:

Special Decentralization, Riau Islands, Regional Autonomy, Economic Development, Governance)

Abstract

Desentraliasi khusus merupakan kebijakan yang memberikan kewenangan yang lebih besar atau khusus untuk daerah tertentu dengan mempertimbangkan dari segi geografis, sosial, dan ekonomi. Kebijakan ini sangat dianggap cocok bagi daerah Kepulauan Riau, yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi strategis sebagai jalur perdagangan internasional. Pemeberian status desentralisasi khusus belum dilaksanankan di Kepulauan Riau tetapi dapat dilihat dari potensi dan dampak dari kebijakan ini.. Penelitian ini bertujuan untuk melihat potensi serta tantangan dari penerapan desentralisasi khusus di Kepulauan Riau dengan melakukan pendekatan studi literatur. Hasil analisis ini menunjukan bahwa kebijakan ini akan memberikan potensi serta manfaat yang sangat signifikan seperti peningkatan kapasitas ekonomi lokal, percepatan pembangunan infrastuktur, dan pengeuatan tata kelola pemerintahanan. Dengan adanya kewenangan yang lebih besar pemerintah daerah memiliki peluang untuk mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan manfaatkan sumber daya secara lebih optimal. Tetapi dari kebijakan ini juga memberikan tantangan. Beberapa di antaranya memiliki resiko akan ketimpangan sosial terutama di wilayah terpencil yang kurang mendapatkan akses dari pembangunan, serta kemungkinan penyalahgunaan kewenangan jika tidak adanya pengawasan secara efektif. Selain itu sumber daya manusia juga menjadi kunci dalam menetukan keberhasilan pelaksanaanya. Desentralisasi khusus berpotensi menjadi strategi penting dalam mepercepat pembangunan di Kepulauan Ria. Meski begitu diperlukan perencanaan yang komprehensif, pengelolaan yang transparansi, dan pengawasan yang memadai agar kebijakan ini dapat memberikan hasil yang optimal tanpa memberikan dampak negatif.

References

Handayani, T. U., & Erinos, N. R. (2020). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Belanja Modal Terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Dengan Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(1), 2348-2361.Chandrakirana, G., & Rahmat, A. (2018). Desentralisasi dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Indonesia.

Guntoro, M. (2021). Desentralisasi Dan otonomi daerah. Cendekia Jaya, 3(2), 1-9.

Hidayat, S. (2008). Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Dalam Perspektif State-Society Relation. Jurnal Poelitik, 1(1).

Polyando, P. (2020). Jalan tengah desentralisasi bagi daerah otonom berkarakteristik kepulauan di Indonesia (pp. 1-410). Kencana.

Indra, M. (2021). GAGASAN DESENTRALISASI ASIMETRIS DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PERBATASAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU DALAM MEWUJUDKAN KEPULAUAN RIAU SEBAGAI POROS MARITIM DAN MENJAGA KEDAULATAN NEGARA. Riau Law Journal, 5(2), 141-160.

Umasangaji, A., Mufti, A., & Umra, S. I. (2020). Desentralisasi Asimetris Kewenangan Provinsi Kepulauan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. De Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 1(2), 170-181.

Yunanda, S. (2025). DAMPAK DESENTRALISASI FISKAL TERHADAP KESEJAHTERAAN EKONOMI DAN KEADILAN SOSIAL DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU. JURNAL AKUNTANSI BARELANG, 9(2), 165-175.

Hardiana, R. D., Tanuatmodjo, H., & Kurniati, F. (2020). Desentralisasi Fiskal Dan Tingkat Kemandirian Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2019. Jurnal Pendidikan Akuntansi & Keuangan, 8(2), 197-210.

Sujarwoto, S. (2015). Desentralisasi, tata kelola pemerintahan, dan kemiskinan di negara-negara berkembang. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik Universitas Brawijaya, 1(1), 81927.

Kutipan dari Dokumen Pemerintah

UU No. 23 Tahun 2014 Tentang tentang Pemerintahan Daerah.

Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Produk Domestik Regional Bruto Kepulauan Riau Menurut Lapangan Usaha.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Laporan Kinerja Otonomi Daerah.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Hanafi, A., Setiawan, B., & Samongilailai, J. (2025). ANALISIS POTENSI DAN DAMPAK DESENTRALISASI KHUSUS STUDI KASUS KEPULAUAN RIAU. Kybernology Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Administrasi Publik, 3(1), 430–439. https://doi.org/10.71128/kybernology.v3i1.286

Issue

Section

Articles