EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL ) DALAM RANGKA PEMBERIAN SERTIFIKAT GRATIS (STUDI PADA KELURAHAN MANULAI II )

Authors

  • Nafa Anggreany Lette Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia
  • Jacoba D. Niga Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia
  • Rouwland A. Benyamin Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.71128/kybernology.v3i1.296

Keywords:

PTSL, Sumber daya manusia, kepastian hukum

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Manulai II berdasarkan indikator input, proses, dan output menurut Sedarmayanti (2009). Hasil studi menunjukkan bahwa efektivitas program ini belum maksimal. Dari sisi input, ditemukan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pada panitia ajudikasi BPN dan kelurahan, yang berdampak pada kinerja dan kualitas pelayanan karena harus merangkap tugas. Banyak masyarakat juga masih minim pengetahuan terkait prosedur dan persyaratan, menyebabkan pengembalian berkas tidak lengkap. Aspek Anggaran/Biaya meskipun secara teknis sesuai petunjuk, mengalami pemangkasan pasca-COVID-19 dan masyarakat masih dibebani biaya signifikan (sekitar Rp500.000 per bidang) yang menimbulkan keluhan karena program dianggap tidak sepenuhnya gratis. Fasilitas yang tersedia juga belum sepenuhnya memadai, dengan keterbatasan perangkat survei digital dan kondisi alat yang usang/tidak akurat, memperlambat proses pengukuran dan memengaruhi presisi data. Pada aspek proses, Penyuluhan/Sosialisasi program PTSL tidak dilakukan secara komprehensif dan kurang melibatkan masyarakat secara langsung, seringkali hanya dilakukan satu kali dan terbatas pada perangkat RT/RW. Hal ini menyebabkan banyak warga tidak mendapatkan informasi utuh, menimbulkan kebingungan, keraguan, dan menghambat partisipasi. Meskipun Pengolahan Data Yuridis dan Pembuktian Hak berjalan cukup baik, terdapat tantangan signifikan berupa 50 bidang tanah sengketa/adat dan 55 hektar tanah di kawasan hutan yang tidak dapat didaftarkan, serta kejelasan statusnya belum tuntas. Pemeriksaan Tanah juga menghadapi kendala masalah tumpang tindih kepemilikan pada beberapa bidang tanah akibat transaksi tanpa pembaruan data di BPN, yang hingga kini belum terselesaikan meskipun kelurahan aktif memfasilitasi mediasi. Pada sisi output, program PTSL di Kelurahan Manulai II belum sepenuhnya efektif. Meskipun 1.715 sertifikat telah diterbitkan dan memuaskan sebagian penerima, target awal penerbitan (3.353 sertifikat) belum tercapai, dengan 1.638 bidang tanah masih belum bersertifikat. Lebih lanjut, kualitas sertifikat yang diterbitkan bermasalah karena adanya kesalahan data (nama, luas, batas tanah), menimbulkan kekecewaan dan mengharuskan masyarakat menjalani proses perbaikan yang panjang. Sebagai saran, penelitian ini merekomendasikan penambahan jumlah panitia ajudikasi dan peningkatan fasilitas survei oleh BPN. Kelurahan Manulai II perlu melakukan sosialisasi berkala dan melibatkan masyarakat secara langsung, berkoordinasi dengan BPN terkait biaya, dan memperjelas status tanah bermasalah. Masyarakat diharapkan lebih proaktif mencari informasi dari sumber resmi (kantor lurah dan BPN) dan berpartisipasi aktif dalam program PTSL.

 

References

Sumber Buku

Aan Komariah, dan Dja’am. 2014. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Alfabeta: Bandung Cetakan ke 6

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Lexy J. Moeloeng. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Mulyadi, Dedy. 2018. Studi Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta

Siagian, Sondang P.2001.Manajemen Sumber Daya Manusia.Jakarta:Bumi Aksara.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta

Steers, Richard M.1985.Efektivitas Organisasi Terjemahan Magdalena Jamin.Jakarta.Erlangga.

Sulchan, Achmad & Rahmawati, Ayu. 2019. “Kebijakan Pemerintah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”. Semarang: SINT Publishing

Torang, S. Organisasi dan Manejemen (Perilaku, Struktur, Budaya & Perubahan Organisasi). Bandung: Alfabeta. (2014).

Sumber Jurnal

Almira, N, & Sari, N. (2022). Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Barat. Journal of Social and Policy Issues, 130-134.

Adensyah Binter, Dedy Hermawan, Devi Yulianti. 2019. Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah. Jurnal

Administrativ Vol. 1 Nomor 1.

Augustine, V. F. (2023). Efektivitas Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Pencegahan Sengketa Tanah Di

Kabupaten Tuban (Master's thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).

Cahyadhi, B. B. N., & Nawangsari, E. R. (2022). Efektivitas program ptsl dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah. Jurnal Kebijakan Publik, 13(4), 369-375.

Febria Dwi Putri, dkk.. Efektivitas Penerapan Aplikasi Simda Keuangan Di Kantor Sekretariat Dprd Kabupaten Tanah Datar. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Volume 1, Nomor 1, 2018

Jutara, H. (2023). Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten

Merangin (Doctoral dissertation, University of Jambi).

Limart, S. M., Yuliani, F., & Adianto, A. (2023). Efektivitas program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dalam upaya tertib administrasi pertanahan pada kantor pertanahan Kota Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 72067216.

Lukito, C. (2020). Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Kecamatan Gayam. JIANJurnal Ilmiah Administrasi Negara, 4(2), 18-23.

Panigoro, C. D., Tumuhulawa, A., & Kasim, R. (2023). Efektifitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Provinsi Gorontalo Dalam Perspektif Hukum Kebijakan Publik. Iblam Law Review, 3(3), 30-39.

Pratiwi, S (2019). Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistemtais Lengkap (PTSL) Dalam Rangka Pemberian Sertifikat Gratis Di Kecamatan Medan Marelan Kota Medan

Rahmadi, A. N., Aisyah, R., & Kurdiningtyas, A. (2022). Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam Pencegahan Mafia Tanah di Kota Probolinggo. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 3(1), 42-56.

Sari, R. K. (2023). Efektivitas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan

Nasional Kota Cimahi (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Sahrul, S., Rahman, S., & Salle, S. (2023). Efektivitas Program Strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dalam Meminimalisir Sengketa Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone. Journal of Lex Generalis (JLG), 4(2), 607-619.

Sholikhudin, M. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). International Significance of Notary, 2(2.2), 131-142.

Silpia, R. (2018). Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi. Widya Cipta: Jurnal Sekretari dan Manajemen, 2(2), 279-284.

Sjamsi, N., & Monoarfa, M. P. (2021). Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 Dalam

Meningkatkan Minat Masyarakat Pada Pensertifikatan Tanah di Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 7(1), 083093.

Suyikati, S. (2019). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata

Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 di BPN Kota Yogyakarta. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum, 1(2), 108122.

Utami, A. (2022). Evaluasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)(Studi pada Desa Adi Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah) Tahun 2019.

Wahyuningsih, H., & Mustafida, L. (2021). Efektivitas pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa tegaltirto kecamatan berbah kabupaten sleman. Fortiori Law Journal, 1(01), 1-30.

Zatira, A. R., & Thamrin, M. H. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Professional: Jurnal Komunikasi dan Administrasi Publik, 9(2), 383-392.

Sumber Peraturan dan Undang- Undang

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Instruksi Presiden(Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik

Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Sumber Internet

https://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/3744/8/UNIKOM_Fajri%20Miftahuddin _BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka,%20Kerangka%20Pemikiran,%20Propo si.pdf

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220224160041-4-318095/menteri-atrada-8000-kasus-sengketa-tanah

https://repository.uin-suska.ac.id/4181/3/BAB%20II.pdf

https://jdih.atrbpn.go.id/peraturan/klaster/pendaftaran-tanah-sistematis-lengkap

Downloads

Published

2025-06-28

How to Cite

Lette, N. A. ., Niga, J. D., & Benyamin, R. A. (2025). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL ) DALAM RANGKA PEMBERIAN SERTIFIKAT GRATIS (STUDI PADA KELURAHAN MANULAI II ). Kybernology Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Administrasi Publik, 3(1), 330–346. https://doi.org/10.71128/kybernology.v3i1.296

Issue

Section

Articles