IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN TANAH KAS DESA OLEH PEMERINTAH DESA BANGUNKARYA KECAMATAN LANGKAPLANCAR KABUPATEN PANGANDARAN

Penulis

  • Ade Supriatna Universitas Galuh, Ciamis, Indonesia

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Pemerintah Desa, Tanah kas Desa.

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan bahwa impelentasi kebijakan
pengelolaan tanah kas Desa oleh Pemerintah Desa Bangunkarya Kecamatan
Langkaplancar Kabupaten Pangandaaran bem berjalan secara optimal hal ini
dapat dilihat dari adanya beberapa masalah seperti, Masih banyak penggarap
tanah kas Desa yang mengabaikan waktu pembayaran sewa tanah kas Desa,
kemudian Dokumen inventarisasi aset Desa belum dikelola sesuai dengan
peraturan yang berlaku, Kemudian Belum adanya sosialisasi yang dilakukan dari
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kecamatan terkait pengelolaan tanah
kas Desa. Sehingga implementasi kebijakan Pemerintah Desa Bangunkarya terkait
dengan pengelolan tanah kas Desa belum berjalan secara maksimal. Dalam
penyusunan penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik Pengolahan/Analisis
Data Kualitataif menggunakan analisis data scara deskriptif yaitu dengan cara
menghimpun fakta dan mendeskripsikannya. Langkah-langkah analisis data
adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan
data. Berdasarkan pembahasan bahwa secara keseluruhan Pemerintah Desa
Bangunkarya belum mengimplementasikan kebijakan.

Referensi

Agustino, (2017). Dasar – dasar kebijakan public. Yogyakarta : Alfabeta

Akib, Haedar. (2010). Implementasi Kebijakan, Apa, Mengapa dan Bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, Volume 1 No. 1 Thn. 2010

Edwards III, George C. Implementing Public Policy. Washington DC : Congressional Quarterly Inc, 1980

Elena Manuela. 2012. Urban Cultural Tourism And Sustainable Development Vol1 No.1. International Journal For Responsible Tourism 1.1. Hal 42.

Mazmanian, Daniel A, Implementation and Public Policy. USA : Scott Foresman and Company, 1983

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdyakarya, 2002

Subarsono, AG. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005

Sugiyono. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV Alfabeta, 2004

Undang-undang:

Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset Desa.

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014

Peraturan Pemerintahan Nomor 47 Tahun 2015

Perdes nomor 3 tahun 2022 tentang pengelolaan aset desa

Undang – undang nomor 21 tahun 2012 tentang pembentukan DOB Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-30

Cara Mengutip

Ade Supriatna. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN TANAH KAS DESA OLEH PEMERINTAH DESA BANGUNKARYA KECAMATAN LANGKAPLANCAR KABUPATEN PANGANDARAN: . Journal Education and Government Wiyata, 1(4), 178–185. Diambil dari https://journal.wiyatapublisher.or.id/index.php/e-gov/article/view/19

Terbitan

Bagian

Articles