MODAL SOSIO-POLITIK KEMENANGAN CALEG PEREMPUAN PADA PEMILU 2024 (Studi Kasus atas Terpilihnya Maria Roswita Mea Laki di Dapil III Nagekeo)
DOI:
https://doi.org/10.71128/e-gov.v3i1.213Kata Kunci:
Modal Politik, Modal Sosial, Modal Ekonomi, Pemilihan Legislatif, Kabupaten NagekeoAbstrak
Penelitian ini berjudul Modal Sosio-Politik Kemenangan Caleg Perempuan pada Pemilu 2024 (Studi Kasus atas Terpilihnya Maria Roswita Mea Laki di Dapil III Nagekeo). Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimanakah Modal Sosio-Politik Caleg Perempuan pada Pemilu 2024 Studi Kasus atas Terpilihnya Maria Roswita Mea Laki di Dapil III Nagekeo. Teori yang digunakan oleh peneliti dalam memecahkan masalah penelitian adalah modal politik, modal sosial dan modal ekonomi. Sumber data primer adalah para informan sedangkan data sekunder adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan variabel penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi.Tahap analisa data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, tahap penarikan kesimpulan lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1). Modal politik yang dimiliki Maria Roswita Mea Laki berupa dukungan strategis dari mosalaki sebagai pemimpin adat yang dihormati menjadi kunci kemenangan Maria Roswita Mea Laki dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Dapil III Kabupaten Nagekeo. Mosalaki tidak hanya memberikan legitimasi adat yang memperkuat penerimaan masyarakat, tetapi juga aktif mengorganisir dukungan melalui pertemuan adat, komunikasi langsung, dan penyediaan fasilitas kampanye yang bernilai budaya. Peran ini, didukung oleh tim sukses yang solid dan inklusif, berhasil menjangkau berbagai segmen masyarakat melalui pendekatan adat, kegiatan sosial, dan interaksi langsung. Dengan mengokohkan hubungan emosional dan kepercayaan masyarakat, kampanye Maria Roswita menjadi sarana penguatan nilai-nilai tradisional sekaligus mewujudkan aspirasi bersama, yang berujung pada kemenangan signifikan. (2) Modal sosial yang dimiliki Maria Roswita Mea Laki berupa eran besar ayahnya, Urbanus Laki, yang memiliki hubungan sosial kuat melalui kegiatan adat, sosial, dan pemuda, memperkuat kepercayaan masyarakat dan memperluas dukungan dari kelompok seperti mosalaki, Kelompok Tani Hobonaku, dan klub sepakbola Pelopor FC (3) Modal ekonomi yang dimiliki Maria Roswita Mea Laki berupa Dana sebesar Rp 400 juta dari Urbanus Laki mendukung kampanye yang efektif melalui alat peraga, transportasi, dan pertemuan tatap muka, yang mempererat hubungan emosional dengan masyarakat dan memperkuat kepercayaan pemilih. Berdasarkan hasil analisis diatas, penulis menyimpulkan bahwa kemenangan Maria Roswita Mea Laki di Dapil III Nagekeo Dalam Pemilu Legislatif 2024 tidak terlepas dari pengaruh modal politik, modal sosial dan modal ekonomi.
Referensi
Aklima. (2022). Menyoal Kualitas Caleg Perempuan Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Aceh. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 7(4).
Alfadillah Tri Pratiwi. (2021). MODALITAS DALAM MENGIKUTI PEMILU LEGISLATIF 2019 Studi Tentang Kemenangan Rifaldi Eka Putra Sebagai Pendatang Baru Pada Pemilu Di Kabupaten Luwu. UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
Andi Irfani Kartika. (2021). Figur politik petahana a. kaswadi razak pada pemilihan bupati soppeng tahun 2020. UNIVERSITAS HASANUDDIN.
Arikunto Suharsimi. (1992). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.
Asmaul Husna. (2017). Analisis Political Branding Calon Kepala Daerah Dalam Pilkada Aceh 2017. Jurnal Komunikasi Global, 6(1).
Baharuddin, T., & Purwaningsih, T. (2017). Modalitas Calon Bupati Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015. Journal of Governance and Public Policy, 4(1).
Basri & Nurbayani. (2019). PERAN PEREMPUAN DALAM POLITIK PRAKTIS DI INDONESIA. Naratas, 3(1).
Bima Kurnia. (2020). MODAL NEVI ZUAIRINA DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2019. UNIVERSITAS ANDALAS PADANG.
Dhurorudin Mashad dan Moch Nurhasim. (2005). Konflik antar elit politik lokal dalam pemilihan kepala daerah. Pustaka Pelajar.
Efendi, A., & Halika, L. H. (2023). MODAL SOSIAL KANDIDAT DALAM KONSTETASI PEMILIHAN. JAPMAS: Jurnal Politik Dan Demokrasi, 1(2).
Fahmi Sulthoni. (2017). Analisis kemenangan syamsari kitta- achmad dg se’re (sk-hd) pada pemilihan kepala daerah kabupaten takalar 2017. Universitas Hasanuddin.
Firmansyah & Faradhila. (2022). MODAL POLITIK KANDIDAT PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN UMUM Studi Kasus Dewi Noviany dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020. Jurnal Trias Politika, 6(1).
Hadari Namawi. (1987). Metode Penelitian Bidang Sosial. Gadjah Mada University Press.
Indira & Mariyah. (2021). KETERPILIHAN CALEG PEREMPUAN PEMULA PADA PILEG DPRD DKI JAKARTA 2019. TheJournalish: Social and Government, 2(2).
Jamiluddin. (2017). Tradisi Banjar dalam Terpaan Globalisasi di Desa Keruak Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Fondatia, 1(2).
Kawwami, A. (2017). PRAKTIK AKUMULASI MODAL POLITIK DAN EKONOMI OLEH SEORANG KANDIDAT PENANTANG DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH (STUDI KASUS KEMENANGAN ERZALDI ROSMAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2017). PROGRAM MAGISTER ILMU SOSIAL BIDANG KONSENTRASI UTAMA ILMU POLITIK DAN PEMERINTAHAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG.
Krisdinanto, N. (2016). Pierre Bourdieu, Sang Juru Damai. KANAL: Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(2). https://doi.org/10.21070/kanal.v2i2.300
Maula, T. (2020). Pemanfaatan Modal Sosial Muslimat NU Kota Kediri Dalam Pemenangan Pemilihan Wali Kota Kediri Tahun 2018. PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG.
Muhammad Irawan. (2022). SEPAK BOLA DAN PEMILU (STRATEGI PEMENANGAN H. NAZARUDDIN PEMILIHAN LEGISLATIF 2019). Jurusan Ilmu Politik FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU PEMERINTAHAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY DARUSSALAM-BANDA ACEH.
Murniyati Yanur. (2019). MODAL POLITIK CALON KEPALA DESA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA DI DESA NGEPOSARI TAHUN 2015. Jurnal Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 1(12).
Ningtyas, V. (2021). NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILU ANTARA HAK POLITIK DAN KEWAJIBAN UNTUK MELAKSANAKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK. Binamulia Hukum, 10(1).
Simon Philpott. (2003). Meruntuhkan Indonesia, Politik Postkolonial dan Otoritarianisme. LKIS.
Stella Maria Ignasia Pantouw. (2012). MODALITAS DALAM KONTESTASI POLITIK (Studi tentang Modalitas dalam Kemenangan Pasangan Hanny Sondakh dan Maximiliaan Lomban pada Pemilukada di Kota Bitung Sulawesi Utara tahun 2010). PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU POLITIK PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPO. PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU POLITIK PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG.
Suryawati, N. (2020). Hak Asasi Politik Perempuan. Ideas Publishing.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Febronius Yano, Didimus Dedi Dhosa, Yohana Fransiska Medho

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4550198/original/016488700_1692862388-cover.jpg)
