INOVASI PELAYANAN GERAI URUSAN PELANGGAN INSAN WAJIB ADMINDUK GARUGIWA DALAM PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (Studi Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende)
DOI:
https://doi.org/10.71128/kybernology.v3i2.308Keywords:
Inovasi, Pelayanan, GARUGIWA, Kabupaten EndeAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi penerapan inovasi Garugiwa dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan yang dilakukan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende. Dengan Jarak yang berjauhan, akses sulit, biaya tinggi, percaloan, prosedur berbelit, layanan buruk, dan pungutan liar menjadi kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan interaktif yang terdiri dari Data Condensation, Data Display, Verifying/ Drawing dan Collection. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara keseluruhan inovasi Garugiwa telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Garugiwa terbukti dapat menyelesaikan masalah efektivitas waktu, efisiensi biaya dan tenaga serta peningkatan kepuasan masyarakat Kabupaten Ende. Masih ditemukan beberapa kendala seperti adanya permasalahan jaringan, server, serta kurangnya sosialisai kepada masyarakat.
References
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. 3rd. Thousand Oaks, CA: Sage.
Ratminto & Winarsih Septi Atik. 2013. Manajemen Pelayanan “Pengembangan Model Konseptual, Penerapan Citizen’s Charter dan Standar Pelayanan Minimal”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Pebriana, R.B., Rohman, A., Lukitaningsih, E. and Sudjadi. 2017. Development of FTIR Spectroscopy in Combination with Chemometrics for Analysis of Rat Meat in Beef Sausage Employing Three Lipid Extraction Systems. International Journal of Food Properties, 20(2): 1995–2005.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009. Pelayanan Publik. 18 Juli 2009. Jakarta.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah. 27 Februari 2019. Jakarta
Kementerian PANRB Nomor:B/284/PP.00.05/2023 (pengumuman Nominasi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2023)
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 3 Tahun 2018. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. 20 Juli 2003. Jakarta
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende Inovasi Layanan https://disdukcapil.endekab.go.id/dukcapil/inovasi
Rofinus Wula Inovasi in-line masuk finalis kompetisi pelayanan publik di NTT https://www.rri.go.id/daerah/113344/inovasi-garugiwa-in-line-masuk-finalis-kompetisi-pelayanan-publik-di-ntt
Thomas M. Nulangi Garugiwa in-line Dukcapil Ende masuk nominasi kompetis Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2023. https://kupang.tribunnews.com/2023/06/19/garugiwa-in-line-dukcapil-ende-masuk-nominasi-kompetisi-inovasi-pelayanan-publik-nasional-2023
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Beatrisna Vianey Wea, Marthina R. Lay, Aspri Budi Oktavianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4550198/original/016488700_1692862388-cover.jpg)




