DINAMIKA RESOLUSI KONFLIK DALAM PENEMPATAN FASILITAS KANTOR DESA PERSIAPAN RUAN SELATAN, KECAMATAN KOTA KOMBA, KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.71128/kybernology.v3i2.370Keywords:
Dynamics, Conflict, VillageAbstract
Pemekaran Desa Persiapan Ruan Selatan sebagai hasil pemekaran dari Desa Ruan menghadapi hambatan serius akibat konflik penentuan lokasi kantor desa antara Kampung Podol dan Kampung Sola. Kantor desa memiliki posisi strategis sebagai pusat administrasi, pelayanan publik, dan simbol legitimasi pemerintahan desa, sehingga penetapan lokasinya memunculkan tarik-menarik kepentingan yang kompleks. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dinamika resolusi konflik dan tahapan-tahapan yang ditempuh dalam penyelesaian perselisihan penempatan fasilitas kantor desa, dengan menelaah proses negosiasi, mediasi, dan arbitrasi antara kedua kampung. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap pejabat desa, tokoh adat, cendekiawan lokal, serta masyarakat dari kedua kampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan karena kedua belah pihak berfokus pada pembelaan kepentingan kampung masing-masing dan kurang mengedepankan kepentingan bersama. Upaya mediasi melalui keterlibatan kaum cendekiawan dan tokoh masyarakat juga mengalami kebuntuan akibat kuatnya identitas kelompok, rendahnya kepercayaan, dan besarnya ego kolektif. Akhirnya, kedua kampung menempuh jalur arbitrasi dengan melibatkan pemerintah daerah, yang memutuskan lokasi kantor desa ditempatkan pada lahan Sekolah Dasar Inpres Moso Kukun sebagai aset pemerintah yang dinilai lebih netral. Namun, hingga akhir 2025 implementasi keputusan arbitrasi belum terealisasi karena proses administratif peralihan aset dan pembangunan kantor desa belum dijalankan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan resolusi konflik di tingkat desa tidak hanya bergantung pada mekanisme formal, tetapi juga pada komitmen politik, kepercayaan sosial, dan konsistensi pelaksanaan kebijakan.
References
Alfian, Y. (2019). Peran pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Desa Ciharashas Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 3(1), 59–69.
Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata kelola pemerintahan desa terhadap peningkatan pelayanan publik di Desa Pematang Johar. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 14, 564–584.
Indriayati. (2012). Resolusi konflik batas wilayah Kabupaten Gorontalo–Kabupaten Gorontalo Utara (studi one map policy). Jurnal Prodi Damai dan Resolusi Konflik, 3(3), 17–38.
Lestaria, D. (2019). Dinamika konflik pada pembangunan kantor desa yang menyerupai Istana Negara (Studi kasus di Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah).
Perdana, F. P. (2022). Pengaruh fasilitas dan kualitas pelayanan terhadap loyalitas pelanggan yang dimediasi oleh kepuasan pelanggan pada warung. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Manajemen.
Purnawirawan, P. (2023). Resolusi konflik pasca pemekaran desa (Studi kasus Desa Kuranji Dalang Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat).
Rachma, N. C. (2017). Analisis dan resolusi konflik lahan: Studi kasus konflik lahan PAUD Islam Mandiri dengan pembangunan RPTRA.
Rahman, M. F., & Asikin, Z. (2020). Pola penyelesaian konflik batas wilayah antar desa pasca program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Education and Development, 8(2), 344–354.
Sudarsana. (2015). Pemekaran desa sebagai upaya peningkatan efisiensi pelayanan publik. Spirit Publik, 10(1), 47–66.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suhardono, W. (2015). Konflik dan resolusi. Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 2(1), 1–16.
Sunarso, B. (2023). Resolusi konflik sosial. Jawa Barat: Penerbit Abadi.
Triyono, A. (2021). Metode penelitian komunikasi kualitatif. Yogyakarta: Bintang Pustaka Madani.
Undang-undang, R., & Adat, M. H. (2020). Naskah akademik rancangan undang-undang tentang masyarakat hukum adat. Jakarta: Fraksi Partai Nasdem DPR RI.
Yusaputra, M. I. (2014). Resolusi konflik masyarakat Kelurahan Baiya dan Kelurahan Lambara. Jurnal Academica, 6(2), 1317–1345.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kresentino Erwindus Santio Jalo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4550198/original/016488700_1692862388-cover.jpg)




