FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAYANAN PUBLIK KEPADA MASYARAKAT DI DESA MANUSAK KABUPATEN KUPANG
DOI:
https://doi.org/10.71128/kybernology.v4i1.424Keywords:
Pelayanan Publik, Pemerintah Desa, Faktor Individual, Faktor Psikologis, Faktor Organisasi.Abstract
Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan pelayanan dasar masyarakat. Kualitas pelayanan publik dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berasal dari individu aparatur, kondisi psikologis, dan faktor organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan publik kepada masyarakat di Desa Manusak Kabupaten Kupang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Informan penelitian terdiri atas Sekretaris Desa, perangkat desa, dan masyarakat yang dipilih secara purposive. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor individual berupa kemampuan, keahlian, dan tingkat pendidikan aparatur desa berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik. Faktor psikologis yang meliputi sikap, kepribadian, dan motivasi kerja aparatur juga mendukung terciptanya pelayanan yang lebih baik. Sementara itu, faktor organisasi seperti kualifikasi sumber daya manusia, gaya kepemimpinan, sistem penghargaan, dan kejelasan pembagian tugas turut menentukan efektivitas pelayanan publik. Meskipun pelayanan publik di Desa Manusak telah berjalan cukup baik, masih ditemukan kendala berupa keterbatasan sarana teknologi dan perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan berkelanjutan dan penyediaan fasilitas pendukung pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
References
Mangkunegara, A. A. A. P. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis. California: Sage Publications.
Ratminto, & Winarsih, A. S. (2015). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sinambela, L. P. (2016). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Frederik Antonius Bokilia, Rodriques Servatius, Veronika I.A. Boro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.













