PERAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA PANTAI RATENGGARO DI KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA
DOI:
https://doi.org/10.71128/kybernology.v4i1.538Keywords:
Peran Pemerintah, Pengembangan Pariwisata, Pantai Ratenggaro, Tata Kelola Pariwisata, Pemberdayaan Masyarakat.Abstract
Pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki potensi wisata alam dan budaya yang cukup besar, salah satunya Pantai Ratenggaro yang dikenal memiliki panorama pantai, kampung adat, dan nilai budaya yang khas. Namun demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya berkembang secara optimal akibat keterbatasan infrastruktur, fasilitas pendukung, promosi, serta rendahnya sinergi antar pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam pengembangan pariwisata Pantai Ratenggaro. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan wisatawan. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan fungsi sebagai regulator, fasilitator, inisiator, dan koordinator dalam pengembangan destinasi wisata. Meskipun demikian, implementasi kebijakan masih menghadapi berbagai kendala berupa keterbatasan pembangunan infrastruktur, belum optimalnya strategi promosi digital, rendahnya kualitas pelayanan wisata, serta terbatasnya pemberdayaan masyarakat lokal. Pengembangan pariwisata yang telah dilakukan mampu membuka peluang ekonomi baru melalui usaha homestay, perdagangan suvenir, jasa transportasi, dan kuliner lokal, namun keberlanjutannya masih memerlukan penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta. Penelitian ini merekomendasikan penguatan tata kelola kolaboratif, peningkatan investasi infrastruktur, pengembangan promosi berbasis digital, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan sebagai strategi utama dalam meningkatkan daya saing destinasi wisata Pantai Ratenggaro.
References
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Hanif, N. (2007). Teori dan praktik pemerintahan daerah. Grasindo.
Hood, C. (1991). A public management for all seasons? Public Administration, 69(1), 3–19. https://doi.org/10.1111/j.1467-9299.1991.tb00779.x
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Osborne, D., & Gaebler, T. (1992). Reinventing government: How the entrepreneurial spirit is transforming the public sector. Addison-Wesley.
Paturusi, S. A. (2001). Perencanaan tata ruang kawasan pariwisata. Universitas Udayana Press.
Pitana, I. G., & Gayatri, P. G. (2005). Sosiologi pariwisata. Andi.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sutiarso, M. A. (2017). Pengembangan destinasi pariwisata berbasis masyarakat. Deepublish.
Suwantoro, G. (2004). Dasar-dasar pariwisata. Andi.
Suwarti, T., & Yuliamir, H. (2017). Pengembangan destinasi pariwisata berbasis potensi lokal. Jurnal Kepariwisataan Indonesia, 12(2), 115–128.
Terok, S. C., Kasenda, V., & Monintja, D. K. (2023). Partisipasi masyarakat dalam pengembangan kawasan strategis Danau Tondano di Kabupaten Minahasa. Jurnal Administrasi Publik, 9(1), 45–58.
Theobald, W. F. (2005). Global tourism (3rd ed.). Elsevier.
Ulum, S., & Suryani, D. A. (2021). Partisipasi masyarakat dalam pengembangan Desa Wisata Gamplong. Jurnal Pariwisata Terapan, 5(2), 120–136.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Wibowo, M. S., & Belia, L. A. (2023). Partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Jurnal Pariwisata Nusantara, 5(1), 35–49.
Yoeti, O. A. (2006). Perencanaan dan pengembangan pariwisata. Pradnya Paramita.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yosef Reynold Pandi, Hendrik Toda, David Rihi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.













