PERILAKU FRAUD DALAM PENGELOLAAN RETRIBUSI DI PASAR OEBA OLEH PERUMDA (PERUSAHAAN UMUM DAERAH) PASAR KOTA KUPANG
DOI:
https://doi.org/10.71128/kybernology.v4i1.540Keywords:
Perilaku Fraud, Retribusi Pasar, Pengelolaan Pasar, Perumda Pasar, Pasar OebaAbstract
Fraud Dalam Pengelolaan Retribusi Di Pasar Oeba Oleh Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Pasar Kota Kupang”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perilaku penipuan dalam pengelolaan retribusi di Pasar Oeba serta faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perilaku penipuan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Informan penelitian 14 orang yang terdiri dari pihak pengelola pasar, pedagang pasar dan pengunjung pasar Oeba. Teknik data yang dilakukan melalui observasi,, dan teknik analisis. dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku penipuan dalam pengelolaan retribusi Pasar Oeba terjadi dalam beberapa bentuk, antara lain penarikan retribusi tanpa bukti pembayaran resmi, ketidaksesuaian tarif retribusi dengan ketentuan yang berlaku, serta pencatatan yang tidak transparan dapat berjalan secara efektif dan bebas dari praktik penipuan.
References
ACFE Indonesia Chapter. (2020). Survei Fraud Indonesia 2019. Jakarta: ACFE Indonesia.
ACFE. (2020). Report to the Nations on Occupational Fraud and Abuse. Association of Certified Fraud Examiners.
Abdullah, A., & Said, J. (2019). Mitigating fraud risk: A conceptual framework. Journal of Financial Crime, 26(2), 447–460.
Abidin, Z. (2017). Pengendalian internal dan pencegahan fraud di sektor publik. Jakarta: Prenada Media.
Albrecht, W. S., Albrecht, C. C., Albrecht, C. O., & Zimbelman, M. F. (2012). Fraud examination (4th ed.). Mason, OH: South-Western Cengage Learning.
Apriadi, H. (2009). Perpajakan Daerah dan Retribusi: Teori dan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Aprilia, S. (2017). Arogansi sebagai determinan fraud: Perspektif teori fraud pentagon. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 8(1), 156–172.
Apriliana, S., & Agustina, L. (2017). The analysis of fraudulent financial reporting determinant through fraud pentagon approach. Jurnal Dinamika Akuntansi, 9(2), 154–165.
Asih, E., et al. (2023). Analisis Aktivitas Ekonomi Pasar Tradisional di Kota Kupang. Kupang: Lembaga Penelitian Universitas Cendana.
Azizah, N. (2019). Peran Pasar Tradisional dalam Perekonomian Daerah. Surabaya: Unair Press.
Cressey, D. R. (1973). Other People's Money: A Study in the Social Psychology of Embezzlement. Montclair, NJ: Patterson Smith.
Dorminey, J., Fleming, A. S., Kranacher, M. J., & Riley, R. A. (2012). The evolution of fraud theory. Issues in Accounting Education, 27(2), 555–579.
Empol, V. Y., Kerihi, A. S. Y., & Dethan, M. A. (2025). Analisis potensi kecurangan dalam pengelolaan dana desa menggunakan Fraud Triangle Theory: Studi empiris di Desa Lokomea Kecamatan Biboki Utara Kabupaten Timor Tengah Utara. Gemilang: Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 5(2), 208–222.
Ferdyanti, G. E., & Priono, H. (2022). Faktor-faktor yang mempengaruhi pencegahan fraud dalam pengelolaan APBDes di Kecamatan Prambon. Equilibrium: Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 11(2), 28–34.
Fitriana, D., Saputra, H., & Bastian, I. (2021). Evolusi fraud dan penanggulangannya di era digital. Jurnal Ilmu Akuntansi, 7(1), 17–25.
Hakim, A. R., & Suryatimur, T. (2022). Mitigasi risiko fraud pada sektor pemerintahan: Peran auditor internal. Jurnal Transparansi dan Akuntabilitas Publik, 3(2), 189–204.
Hidayat, A., Sari, M., & Gunawan, R. (2023). Kajian peran pasar tradisional dalam pembangunan ekonomi lokal. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Daerah, 5(1), 101–115.
Lamin, R. (2020). Strategi Pencegahan Fraud dalam Manajemen Pemerintahan. Jakarta: Bumi Aksara.
Lubis, D. K. M., & Budiwitjaksono, G. S. (2023). Analisis pengendalian internal, kesadaran anti-fraud, dan pengetahuan fraud terhadap pencegahan fraud. Jambura Economic Education Journal, 5(1), 1–10.
Marks, J. T. (2012). The Fraud Pentagon. Crowe Horwath LLP. Retrieved from https://www.crowe.com
Martin, I. (2017). Penerapan kebijakan zonasi dalam penataan pasar tradisional dan pasar modern kota Bandung. Jurnal Wawasan Yuridika, 1(2), 107–138.
Munawir, S. (2011). Dasar-Dasar Perpajakan dan Retribusi Daerah. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Nurul, A. (2022). Dinamika pasar tradisional dalam perkembangan ekonomi masyarakat. Jurnal Sosial dan Ekonomi Pembangunan, 9(2), 145–158.
Pangau, A. P. S., Massie, J. D., & Lintong, D. C. A. (2022). Strategi pengembangan pasar tradisional sebagai upaya peningkatan kepuasan pedagang dan pengunjung. Jurnal EMBA, 10(3), 840–849.
Pasolong, H. (2013). Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Pitara, S. W., Susilo, S., & Pitoyo, D. (2017). Model pencegahan dan penanggulangan korupsi melalui sistem informasi berbasis teknologi informasi. Infotronik: Jurnal Teknologi Informasi dan Elektronika, 2(2), 116–123.
Prakasa, S. U. W., & Asis, A. (2023). Mitigasi korupsi berbasis PAR: Studi pada bantuan sosial Semeru. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 4(1), 1–10.
Putra, R. & Sari, D. (2021). Fraud dalam pengelolaan retribusi pasar di kota-kota besar. Jurnal Ilmu Sosial dan Pemerintahan, 8(3), 278–289.
Rehman, S. & Hashim, F. (2020). Social consequences of financial fraud: A literature review. Journal of Financial Crime, 27(1), 91–104.
Rizal, R. (2015). Pengaruh sistem pengendalian intern terhadap fraud. Jurnal Akuntansi Universitas Muhammadiyah Kupang, 2(01), 52–59.
Simon, D., et al. (2015). CEO narcissism, audit committee quality, and financial reporting quality. International Journal of Accounting & Information Management, 23(2), 161–182.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunarto. (2005). Manajemen Pasar Tradisional. Yogyakarta: UII Press.
Wells, J. T. (2014). Principles of Fraud Examination (4th ed.). Hoboken, NJ: John Wiley & Sons.
Wulandari, S., & Arsyadona. (2025). Analisis peran auditor internal pemerintah dalam mitigasi risiko fraud pada sektor pemerintahan. Jurnal Rimba: Riset Ilmu Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(1), 224–238.
Zakariya, R. (2023). Optimalisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 6(1), 41–55.
Undang-undang
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023
Perda (Peraturan Daerah) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Reynald Aldowan Lido, David B. W. Pandie, Putu Y. B. Pradana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.













