AGRARIAN CONFLICT ANALYSIS: CHALLENGES AND SOCIAL IMPACT IN THE ARCHIPELAGO
DOI:
https://doi.org/10.71128/e-gov.v1i4.24Keywords:
Dynamics, Agrarian, Government, conflictAbstract
Artikel ini menguraikan hasil analisis mendalam terkait konflik agraria di Nusantara, dengan fokus pada tantangan yang dihadapi dan dampak sosial yang ditimbulkan. Konflik agraria, yang umumnya muncul dari kesenjangan dalam penguasaan, persepsi, dan konsepsi terhadap sumber daya natural, diselidiki dalam konteks antar individu, kelompok, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Pentingnya pemahaman terhadap dampak sosial konflik agraria terhadap masyarakat yang terlibat disoroti, termasuk kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia. Melalui analisis periode letusan konflik agraria pada tahun 2014-2018, diungkapkan bahwa konflik tanah menyebar di seluruh Indonesia, dengan dominasi konflik di provinsi seperti Riau, Sumatra Utara, dan Jawa Barat. Faktor-faktor yang menjadi latar belakang konflik agraria juga dieksplorasi, mencakup aspek penguasaan tanah, persaingan sumber daya alam, ketidakmerataan, ketidakadilan, dan ketidakberdayaan dalam mengakses faktor dan sumber daya. Selain itu, artikel membahas langkah-langkah penyelesaian konflik, termasuk mendorong mekanisme ide-ide seperti perhutanan sosial dan reforma agraria, serta konsiliasi, mediasi, dan arbitrasi. Kekuatan dan kelemahan konflik agraria dianalisis secara mendalam, mengidentifikasi potensi perubahan positif dalam kebijakan agraria dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak tanah. Namun, kekerasan, ketidakpastian, dan ketergantungan pada lembaga peradilan juga diakui sebagai kelemahan yang perlu diatasi. Artikel ini juga mengeksplorasi peluang dan ancaman yang terkait dengan konflik agraria, memberikan pandangan tentang bagaimana konflik tersebut dapat memicu perubahan kebijakan dan pengakuan hak tenurial masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan perpecahan dan menurunkan legitimasi pemerintah. Dengan memahami dinamika konflik agraria dan peran kunci pemerintah dalam menghadapinya, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mencapai reforma agraria di Nusantara.
References
Rahma, Hernanda Ayudya Rizky, et al. "Kebijakan Reforma Konflik Hukum Politik Agraria di Era Pemerintahan Jokowi." Interaktif: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial 13.2 (2023): 33-40.
Nurdin, Iwan. Catatan Akhir Tahun 2015 Konsorsium Pembaruan Agraria: Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Agraria Disandera Birokrasi. Consortium for Agrarian Reform, 2016.
Sinaga, Pidari. "Konflik Dan Reformasi Agraria Di Indonesia: Tantangan Dan Harapan." JOURNAL OF GOVERNMENT (Kajian Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah) 6.1 (2020): 57-73.
Yanto, Hery. "Garis Ideologi Agraria Di Era Presiden Joko Widodo." Simbur Cahaya 29.1 (2022): 81-96.
Alvian, Fitra, and Dian Aries Mujiburohman. "Implementasi Reforma Agraria Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo." Tunas Agraria 5.2 (2022): 111-126.
Rohman, Muhammad Luthfi, and Puji Astuti. "Access reform dalam program reforma agraria: studi kasus desa tahunan kecamatan tahunan Kabupaten Jepara." Journal of Politic and Government Studies 8.04 (2019): 381-390.
Wahyuddin, Wahyuddin, Abd Hasan, and Johan Rahmatullah. "Menelisik Komprehensifitas Kebijakan Hukum Reforma Agraria Di Indonesia:(Suatu Telaah Kritis Terhadap Perpres No. 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria)." Jurnal Kompilasi Hukum 6.2 (2021).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Shifa Zahratuni Salsabila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4550198/original/016488700_1692862388-cover.jpg)
