IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DESA DI KECAMATAN MANANGGU KABUPATEN BOALEMO

Penulis

  • Ramla Inaku Universitas Negeri Gorontalo, Kota Gorontalo, Indonesia
  • Juriko Abdussamad Universitas Negeri Gorontalo, Kota Gorontalo, Indonesia
  • Fenti Prihatini Dance Tui Universitas Negeri Gorontalo, Kota Gorontalo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.71128/e-gov.v3i1.169

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Alokasi Dana Desa

Abstrak

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan ADD di Kecamatan Mananggu menghadapi kendala yang cukup besar, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana. Minimnya tenaga terampil dan terbatasnya sarana dan prasarana mengakibatkan ketidakefisienan dalam hal administrasi dan pelaporan. Selain itu, buruknya komunikasi dalam pembagian tugas dan koordinasi antar pelaksana kebijakan menyebabkan kurangnya transparansi dan efektivitas. Meskipun upaya sosialisasi telah dilakukan, belum semua warga masyarakat memperoleh informasi secara efektif, sehingga mengurangi dampak program. Meskipun dukungan terhadap kebijakan ini sangat kuat, namun keterlambatan pencairan dana masih menjadi kendala yang krusial. Kesimpulannya, pelaksanaan kebijakan ADD di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, belum sepenuhnya optimal

Referensi

Anisatun, S. (2014). Implementasi Kebijakan Publik. Convention Center Di Kota Tegal, 9.

Dedi, O., & Ismail, K. &. (2018). Manfaat Alokasi Dana Desa Bagi Pembangunan Dan Masyarakat Desa. Jurnal Otonomi Keuangan Daerah, 6(1), 81–100.

Ginting, B. H. (2019). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Tahun 2019. Hasman, R. (2015). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan

Kinovaro Kabupaten Sigi. Katalogis, 3(11), 107–117. Isa, R. (2021). Kebijakan Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan Kesetaraan. Penerbit CV. Pena Persada.

Meautia, I. F. (2017). Analisis Kebijakan Publik (M. Nizar (ed.); 2017th ed.). CV. Anugrah Utama Raharja.

Moleong, L. J. (2010). Meode Penelitian Kualitatif. Landasan Teori, 53(9), 280.

Noviyanti, & Mulyana. (2018). Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Nahaaya Kecamatan Pesohilir Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Je & Kp, 5(1), 73–88

Prasetyo, Y. (2017). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Di 10 Desa Wilayah Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. Multi Disiplin Ilmu, 5– 24.

Rahawarin, S. (2016). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (Add) Di Desa Danar Ternate Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Kabupaten Maluku Tenggara. Administrasi Publik.

Subarsono, A. (2005). Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori Dan Aplikasi(Dimaswids (ed.)). Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Administrasi. In A. Nuryanto (Ed.),

Alfabeta. Bandung. Sulastri. (2019). Analisis Implementasi Kebijakan Publik. Administrasi Publik, 14–55.

Tahir, A. (2011). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 978–979.

Winamo, B. (2017). Implementasi Kebijakan. Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik, 53(9), 1689–1699.

Wisakti, D. (2010). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Di Wilayah Kecamatan Geyer Kabupaten Grobongan. Administrasi Publik, 262–263, 253–257.

Kutipan dari Dokumen Pemerintah

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-03

Cara Mengutip

Ramla Inaku, Juriko Abdussamad, & Fenti Prihatini Dance Tui. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DESA DI KECAMATAN MANANGGU KABUPATEN BOALEMO . Journal Education and Government Wiyata, 3(1), 25–40. https://doi.org/10.71128/e-gov.v3i1.169

Terbitan

Bagian

Articles