FAKTOR YANG MENENTUKAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI JASA USAHA PADA OBJEK WISATA LOMBONGO DI KABUPATEN BONE BOLANGO

Authors

  • Maimun Bakari Universitas Negeri Gorontalo
  • Fenti Prihatini Dance Tui Universitas Negeri Gorontalo
  • Yacob Noho Nani Universitas Negeri Gorontalo

Keywords:

Implementasi ; Kebijakan ; Retribusi; Objek Wisata

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan kebijakan retribusi jasa usaha di objek wisata Lombongo di Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Untuk mengumpulkan data, observasi, wawancara, dan dokumentasi digunakan. Analisis data menggunakan model Huberman. Fokus dalam penelitian ini adalah faktor yang menentukan implementasi kebijakan retribusi jasa usaha pada objek wisata Lombongo Kabupaten Bone Bolango dilihat dari aspek komunikasi, aspek sumber daya, aspek disposisi/sikap pelaksana, serta aspek struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor Yang Menentukan Implementasi Kebijakan Retribusi Jasa Usaha Pada Objek Wisata Lombongo Kabupaten Bone Bolango belum berjalan dengan baik dilihat dari aspek komunikasi antara implementor dan kelompok sasaran sudah terjalin dengan baik secara vertikal, namun terdapat kesenjangan antara informasi yang didapatkan dengan hasil observasi di lapangan, sehingga masih perlu dioptimalkan kembali, aspek sumber daya meliputi sumber daya manusia, fasilitas, dan anggaran yang masih perlu ditingkatkan agar pengembangan objek Wisata Lombongo dapat lebih ditingkatkan, aspek disposisi/sikap pelaksana, dinilai belum berjalan secara optimal dikarenakan masih adanya pengunjung yang belum memiliki kesadaran dalam membayar retribusi serta kurang tegasnya petugas pemungut retribusi dalam melaksanakan tugasnya, dan aspek struktur birokrasi sudah berjalan dengan baik dilihat dari adanya tupoksi kewenangan yang sudah jelas serta adanya SOP terkait pemungutan retribusi objek wisata di Kabupaten Bone Bolango

References

Abdussamad, Z. 2017. 4 CV. Syakir Media Press Metode Penelitian Kualitatif. 1 ed. CV. Syakir Media Press.

Ahmad Jamaduddin. 2015. Metode Penelitian Administrasi Publik Teori dan Aplikasi. Penerbit Gava Media. Yogyakarta.

Edward III, George C. 1980. “Implementing Public Policy”. Washington DC. Congresional Quarterty Press

Kamaroellah, Agoes. 2021. PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (Konsep dan Aplikasi Analisis Pendapatan Asli Daerah Melalui Kontribusi Pajak dan Retribusi Daerah dalam Meninjau Peraturan Daerah).

Pasolong. H. (2017). Teori Administrasi Publik. Bandung: ALFABETA, CV.

Siahaan, Marihot P. 2016. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi. Rajawali Pers. Jakarta

Tahir, A. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung. ALFABETA, CV.

Kutipan dari Jurnal

Abdussamad, Juriko, Winda Putri, dan A Hurudji. 2022. “Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Kepariwisataan DI Desa Botutonuo.” Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik 9(2): 157–78.

Idrus, A. F. I., Ilato, R., & Mozin, S. Y. (2020). Implementasi Kebijakan Retribusi Pelayanan Pasar Di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Jambura Journal of Administration and Public Service, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.37479/jjaps.v1i1.7313

K.P, T., I., S., & R., I. (2023). Implementasi Kebijakan Pengembangan Kepariwisataan Di Desa Olele Kabupaten Bone Bolango. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Pelayanan Publik, 10(4), 1267–1280. https://doi.org/10.37606/publik.v10i4.781

Regulasi

Peraturan Daerah Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi.

Downloads

Published

How to Cite

, M. B., , F. P. D. T., & , Y. N. N. FAKTOR YANG MENENTUKAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI JASA USAHA PADA OBJEK WISATA LOMBONGO DI KABUPATEN BONE BOLANGO. Kybernology Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Administrasi Publik, 2(2), 274–284. Retrieved from https://journal.wiyatapublisher.or.id/index.php/kybernology/article/view/142