PERCEPATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN SEKTOR AIR MINUM DAN SANITASI DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH

Penulis

  • Nora Damayanty Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Aceh, Indonesia

Kata Kunci:

Akses Air Minum, Sanitasi, Collaborative Governance, RPJMA, Pembangunan Berkelanjutan

Abstrak

Air merupakan kebutuhan primer manusia, demikian pula dengan pengelolaan limbah yang berasal dari aktivitas manusia. Dengan demikian, pemerintah mempunyai program untuk melakukan perbaikan sektor air minum dan sanitasi. Namun untuk melakukan pembangunan kedua sektor tersebut dibutuhkan strategi yang dapat mengkolaborasikan seluruh faktor yang mempunyai peran dalam menentukan kebijakan percepatan perencanaan pembangunan sektor air minum dan sanitasi yakni infrastruktur, adaptasi, partisipasi, kolaborasi antar sektor, keberlanjutan dan percepatan perencanaan pembangunan melalui RPJMA. Tujuan kajian ini adalah untuk merumuskan strategi mengenai percepatan perencanaan pembangunan sektor air minum dan sanitasi dalam dokumen perencanaan daerah. Pada RPJMN 2020-2024 telah menetapkan target capaian akses air minum layak sebesar 100% (termasuk 15% akses air minum aman), 90% akses sanitasi layak (termasuk 15% akses aman). Kajian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dan penentuan prioritas kebijakan dilakukan dengan metode AHP. Hasil olah AHP dilakukan analisa dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil kajian: 1) untuk melakukan percepatan perencanaan pembangunan sektor air minum dan sanitasi membutuhkan strategi prioritas dengan menekankan pada aspek keberlanjutan yang secara konsisten melakukan pembangunan infrastruktur khususnya penemuan titik air minum, sistem penyediaan air minum dan sistem penyediaan listrik sehingga dapat meningkatkan ketersediaan air yang bukan hanya untuk meningkatkan sumber air minum tetapi untuk keperluan sanitasi. Perencanaan berkelanjutan tersebut perlu dilakukan adaptasi dengan perbaikan berdasarkan prinsip fleksibilitas. Untuk keberlanjutan pembangunan dibutuhkan partisipasi masyarakat dengan prinsip demokrasi dan kolaborasi antar sektor dengan menggunakan collaborative governance. Pembangunan secara berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari dokumen perencanaan yakni RPJMA yang dilaksanakan dengan komitmen tinggi untuk mewujudkan target yang sudah ditentukan.

 

Referensi

Bappeda Aceh, B. (2023). Laporan Kinerja.

Agustino, L. (2017). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Alfabeta.

Andreas Juvano, R., Yermadona, H., & Susanti Yusman, A. (2022). Tinjauan Perencanaan Jaringan Perpipaan Distribusi Air Bersih Di Kenagarian Taram Kecamatan Harau. Ensiklopedia Research and Community Service Review, 1(2), 147–153. https://doi.org/10.33559/err.v1i2.1138

Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik. CV.Pustaka Setia.

Ansell, C., & Alison, G. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.

Asminar, A. (2019). Partisipasi dan Swadaya Masyarakat dalam Rangka Menyukseskan Pamsimas III di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Journal of Regional and Rural Development Planning, 3(1), 35. https://doi.org/10.29244/jp2wd.2019.3.1.35-46

Aura, R. Z. (2021). STRATEGI PEMBANGUNAN DESA MELALUI PROGRAM PAMSIMAS UNTUK MENCAPAI TARGET SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS ( SDG ’ S ) Abstrak (Issue 173060037) [Universitas Pasundan]. http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/56073

Awad Akbar Taebe, Slamet, A., & Bustomi. (2023). Identifikasi Biaya Energi pada Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bangkalan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumber Sejahtera. Jurnal Teknik Sipil Dan Lingkungan, 8(03), 193–202. https://doi.org/10.29244/jsil.8.03.193-202

Bastian, I. (2006). Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah di Indonesia. Salemba Empat.

Burako, M. (2018). Proyeksi Kebutuhan Air Bersih Pada Tahun 2021 di Kota Pulang Pisau Menggunakan Metode Aritmatik. Media Ilmiah Teknik Sipil, 6(2), 79–84. https://doi.org/https://doi.org/10.33084/mits.v6i2.254

Erwin, & Hayati, R. (2023). IMPLEMENTASI PROGRAM AIR MINUM DAN SANITASI BERBASIS MASYRAKAT (PAMSIMAS) DILIHAT DARI ASPEK SUMBER DAYA DI DESA MARUGA KECAMATAN DUSUN UTARA KABUPATEN BARITO SELATAN. JA JAPB, 6(2), 884–895. http://jurnal.stiatabalong.ac.id/index.php/JAPB

Febriawati, L., Mellaty, R., & Widowati, T. (2020). ANALISIS AKSESIBILITAS AIR BERSIH DALAM RANGKA PENINGKATAN KETAHANAN KELUARGA DI DKI JAKARTA Clean Water Accessibility Analysis in Increasing Family Resilience in Dki Jakarta. Jurnal Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 9(2).

Hadi, A., Rahmawati, N., & Samnuzulsari, T. (2017). Pelantar Dalam Menghadapi Kesulitan Air Bersih Di Kelurahan Tanjung Unggat. Jurnal Masyarakat Maritim, 1(2).

Hartono, D. M. (2016). Sumber Air Baku Untuk Air Minum. Sumber Air Baku Untuk Air%0AMinum

Irawan, L. Y., Arinta, D., Panoto, D., Pradana, I. H., Sulaiman, R., Nurrizqi, E., & Prasad, R. R. (2022). Identifikasi karakteristik akuifer dan potensi air tanah dengan metode geolistrik konfigurasi Schlumberger di Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Jurnal Pendidikan Geografi, 27(1), 102–116. https://doi.org/10.17977/um017v27i12022p102-116

Irmanda, M. A., Sutrisno, E., & Giyanto, B. (2024). Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Air Minum Dalam Mendukung Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kota Bekasi. 6(1), 15–28.

Judge, S. P. R. T. A. (2014). Perilaku Organisasi. (Organizational Behavior).Edisi 12. Salemba Empat.

Miolo, M., Kasim, N. M., & Tijow, L. M. (2020). PENGATURAN HUKUM TENTANG PROGRAM PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (PAMSIMAS). Gorontalo Law Review, 3(2), 153–167.

Pirngadi, B. H., Karlina, A. D., & Syarifudin, D. (2021). Potential of rainwater harvesting in Cimahi, West Java, Indonesia. I. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 737(1).

Purwanto, E. W. (2020). Construction of Clean Water Access After the Covid-19 Crisis. The Indonesian Journal of Development Planning, IV(2), 207–214.

Statistik, B. P. (2023). Aceh Dalam Angka.

Subarsono, A. . (2005). Analisis Kebijakan Publik. Pustaka Pelajar.

Sudiro, Setijawan, A., Purwanto, H., & Muslikah, S. (2020). Potensi Penggunaan Air Permukaan Dalam Sistem Penyediaan Air Bersih Di Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir. Prosiding SEMSINA, 2, 1–8. https://ejournal.itn.ac.id/index.php/semsina/article/view/2953

Sugiarto, A., & Mutiarin, D. (2017). Konsistensi Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Anggaran Daerah. Journal of Governance and Public Policy, 4(1), 1–38. https://doi.org/10.18196/jgpp.4170

Suharto, E. (2007). Kebijakan Sosial sebagai Kebijakan Publik. Alfabeta.

Suryani, A. S. (2020). Pembangunan Air Bersih dan Sanitasi saat Pandemi Covid-19. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 11(2), 199–214. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v11i2.1757

Trijayanti, R. (2018). Kerjasama Indonesia dan Australia Dalam Memperbaiki Sanitasi dan Air Bersih di Papua Melalui sAIIG Periode 2014-2016. EJournal Ilmu Hubungan Internasional, 6(3), 1107–1124.

Wardhani, E., & Putri, L. O. L. (2021). Analisis Kualitas Air Tanah Dangkal untuk Keperluan Air Minum Di Kota Cimahi. Jurnal Serambi Engineering, 6(3), 2033–2043. https://doi.org/10.32672/jse.v6i3.3114

Yati, I., Trilestari, E. W., Sufianti, E., Mochtar, S., Gedeona, H. T., & Sugiharti, D. (2021). Kebijakan : Jurnal Ilmu Administrasi EVALUASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN PROGRAM PENYEDIAAN AIR Kebijakan : Jurnal Ilmu Administrasi. Jurnal Ilmu Administrasi, 12(2), 83–96.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-28

Cara Mengutip

Nora Damayanty. (2024). PERCEPATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN SEKTOR AIR MINUM DAN SANITASI DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH. Journal Education and Government Wiyata, 2(3), 273–298. Diambil dari https://journal.wiyatapublisher.or.id/index.php/e-gov/article/view/122

Terbitan

Bagian

Articles