PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA

Penulis

  • Ipan Nurhidayat STISIP Tasikmalaya

Abstrak

Good Governance mulai muncul di Indonesia setelah era reformasi. Hal ini dilatar belakangi oleh berbagai macam permasalahan yang muncul Tuntutan pemerintah orde baru yaitu presiden sebagai pusat kekuasaan. sebagai akibat dari konstitusi maupun akibat dari lembaga tinggi negara lainnya yang tidak berjalan dengan baik, dan juga tersumbatnya control social yang berasal dari partisipasi masyarakat.penulis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dengan metode ini peneliti berusaha untuk mendeskripsikan, menganalisis. Good Governance ini hadir sebagai salah satu bentuk solusi dalam mengatasi permasalahan yang terjadi dalam suatu negara. Good Governance membantu mengintegrasikan anatar peran pemerintah, privat sector, dan masyarakat untuk mencapai konsesus bersama, dimana dalam pelaksanaannya dapat di pertanggungjawabkan dan bersifat efektif dan efesien. Dengan memperhatikan nilainilai dan cara kerja good governance, Good governance merupakan wujud penyampaian pertanggungjawaban dari para penerima amanah kepada pemberi amanah belum memuaskan bilamana kesadaran tentang bagaimana pentingnya menerapkan prinsup-prinsip good and clean governance dan kebutuhan bagi penyelenggara negara maka korupsi, nepotisme dan penyimpngan-penyimpangan lainnya dapat diminimalisir. Pemerintah juga bisa dikatakan baik apabila pembangunannya dapat dilakukan dengan biaya yang sangat minimal namun dengan hasil maksimal.

Unduhan

Diterbitkan

2023-02-28

Cara Mengutip

Ipan Nurhidayat. (2023). PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA. Journal Education and Government Wiyata, 1(1), 40–52. Diambil dari https://journal.wiyatapublisher.or.id/index.php/e-gov/article/view/5

Terbitan

Bagian

Articles