UPAYA PREVENTIF DALAM MENANGANI BAHAYA PORNOGRAFI BAGI PELAJAR DENGAN MEDIA VISUAL POSTER
DOI:
https://doi.org/10.71128/e-gov.v2i1.55Kata Kunci:
Pornografi, Poster, Kampanye SosialAbstrak
Bahaya pornografi di era digital telah menjadi isu yang semakin mendalam, membutuhkan strategi pencegahan yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki peran poster dalam kampanye sosial sebagai upaya pencegahan bahaya pornografi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur yang mencakup pencarian sumber-sumber di database akademis, perpustakaan digital, dan sumber informasi terpercaya lainnya. Sumber literatur yang dipilih melibatkan artikel ilmiah, buku, laporan penelitian, dan publikasi resmi yang terkait dengan konsep pencegahan bahaya pornografi dan peran poster dalam kampanye sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi temuan utama terkait efektivitas kampanye pencegahan yang melibatkan penggunaan poster. Temuan dari literatur diorganisir dan dianalisis untuk memahami strategi kampanye, peran poster dalam menyampaikan pesan pencegahan, serta dampaknya pada kesadaran dan perilaku masyarakat khususnya lingkungan sekolah. Hasil penelitian literatur ini mengungkapkan bahwa poster dapat menjadi alat yang kuat dalam mengedukasi pelajar tentang bahaya pornografi. Poster tidak hanya menyampaikan informasi yang jelas tentang dampak negatif, tetapi juga dapat merangsang partisipasi aktif dalam upaya pencegahan. Temuan ini memberikan landasan teoritis untuk penelitian lebih lanjut, termasuk penelitian empiris yang melibatkan masyarakat, orangtua serta pendidik sebagai responden.
Referensi
Haidar, G., & Apsari, N. C. (2020). PORNOGRAFI PADA KALANGAN REMAJA.
Haryani, M. R., & Syukur, Y. (n.d.).
DAMPAK PORNOGRAFI TERHADAP PERILAKU SISWA DAN UPAYA GURU PEMBIMBING UNTUK MENGATASINYA.
Yutifa, H., Pristiana Dewi, A., &
Studi Ilmu Keperawatan, P. (2015). HUBUNGAN PAPARAN PORNOGRAFI MELALUI ELEKTRONIK TERHADAP PERILAKU SEKSUAL REMAJA. In JOM (Vol. 2, Issue 2).
Lase, F., & Halawa, N. (2022).
Menjaga Dan Mendidik Anak Di Era Digital Terhadap Bahaya Pornografi. Zadama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 57–68 Salsabila, U. H., Ramadhan, P. L.,
Hidayatullah, N., & Anggraini, S. N. (2022). MANFAAT TEKNOLOGI DALAM PENDIDIDKAN AGAMA ISLAM. In Jurnal Studi Pendidikan Islam (Vol. 5, Issue 1)
Ali, Y. F., & Rosaline, V. F. (2020). Peran Sekolah Dalam Mencegah Penyalahgunaan Konten Pornografi Melalui Pendidikan Seks. Mores: Jurnal Pendidikan Hukum, Politik, dan Kewarganegaraan, 2(2), 111–122.
Devi, D., Sasmita, Y., Fathimi, F.,
Lizam, T. C., & Hardisal, H. (2023). Hubungan Dukungan Keluarga dengan Paparan Pornografi pada Remaja. Jurnal Vokasi Keperawatan (JVK), 6(2), 168–177.
Famahato, L., & Noibe, H. (2022).
Menjaga dan mendidik anak di era digital terhadap bahaya pornografi. Zadama Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 57–68.
Firdaus, M. A. (2015). Perancangan
Iklan Layanan Masyarakat Dalam Upaya Mencegah Anak Dari Pornografi Di Internet. Jurnal Sketsa, 2(2). https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/sketsa/article/view/3274
Flambonita, S., Novianti, V., &
Febriansyah, A. (2021). Bahaya pornografi melalui media elektronik bagi remaja berbasis penyuluhan hukum. Jurnal Abdidas, 2(3), 603–610.
Lase, F. (2023). Pengaruh Layanan
Konseling Kelasikal Strategi BMB3 dan Edukasi Pencegahan Bahaya Pornografi di Era Digital terhadap Perilaku Positif Terstruktur Anak:-. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(6), 4400–4408.
Melati, A. S. I., Septiani, A. Y.,
Fitrisusanti, L., Septia, N., & Anggraini, R. (2023). Literature Review: Peran Orang Tua dalam Mencegah Bahaya Pornografi pada Remaja. Jurnal Ilmu Kesehatan Bhakti Husada: Health Sciences Journal, 14(02), 183–192.
Wahdini, C., Sumargono, I., &
Hidayatulloh, M. (2018). Kampanye Pencegahan Pornografi Pada Anak Sekolah Dasar Di Kota Bandung. eProceedings of Art & Design, 5(2).
Ramli, M. (2015). HAKIKAT
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK. TARBIYAH ISLAMIYAH, 5(1). Pendidikan Anak Dan Remaja, B. (n.d.). PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI BAHAYA LATEN.
Neng Jubaedah. (n.d.).
PORNOGRAFI PORNOAKSI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.