GURU DALAM KITAB MANHAJUS SAWI KARYA HABIB ZAIN BIN SMITH DAN RELEVANSINYA DENGAN KARAKTERISTIK GURU ABAD 21 (DUA PULUH SATU)
DOI:
https://doi.org/10.71128/e-gov.v2i2.77Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Pemerintah Desa, Tanah kas Desa.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui materi Pendidikan sebagai seorang pendidik, Dan bagaimana pedoman seorang pendidik dalam perspektif Habib Zain bin Smith dalam kitab Manhajus Sawi. Serta mendapatkan materi pendidikan yang dapat digunakan pada abad 21. Kemudian, merelevansikan pedoman pendidikan dari Habib Zain bin Smith dengan abad 21. Penelitian ini mermenggunakan metode library research (penelitian kepustakaan) dengan pendekatan metode kualitatif. Sumber data primer yang digunakan dari penelitian ini adalah kitab Manhajus Sawi karya Habib Zain bin Smith dan sumber data sekunder adalah UU Pendidikan di Indonesia, serta buku-buku penunjang, artikel dan jurnal ilmiah yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan (1) Materi sebagai seorang pendidik menurut Habib Zain bin Smith ada enam yaitu materi bersikap objektif, jujur, zuhud, lemah lembut, rendah hati, dan rasa hormat. (2) Materi Pendidikan menurut undang-undang RI yaitu Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif bijaksana. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga, dan percaya diri menjadi seorang guru. Menjunjung tinggi kode etik guru. (3) Materu pendidikan menurut pendapat Habib Zain bin Smith dan Materi pendidikan yang telah ditetapkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan dalam UU RI memiliki kesamaan yaitu memiliki tujuan yang sama untuk memiliki budi pekerti yang baik dan materi yang diberikan menjelaskan juga bagaimana menjadi pendidikan yang baik sesuai dengan abad 21. (4) Materi pedidikan yang tepat pada masa saat ini dapat diterapkan kepada seluruh elemen lembaga pendidikan formal maupun non formal
Referensi
Daryatno. (2013). Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional. Yogyakarta: Gava Media.
Hamalik, Oemar. (2007). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara. http://e-dokumen.kemenag.go.id/view-408.peraturan-menteri-agama-no-16-tahun-2010.html Diakses pada hari Sabtu 21 Januari 2023 pada pukul 05:00 WIB
Habib Zain bin Smith. (2016). Manhajus Sawi. Mesir: Darul Tawfiqiyah.
Fathurrahman, Muhammad dan Sulistiyo Rini. (2012). Meretas Pendidikan Berkualitas Dalam Islam. Yogyakarta: Teras.
H.E Mulyasa. (2013). Uji Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Daulay, Haidar Putra. (2014). Pendidikan Islam dalam Perspektif Filsafat. Jakarta: Kencana.
Tafsir, Ahmad. (2012). Pendidikan Islami. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV Alfabeta, 2004
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pedoman Guru Menurut Kemendikbud
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Abdul Rahman, Toto Suharto, Safira
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.