ANALISIS HUBUNGAN AKUNTABILITAS DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT DI KOTA CILEGON
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tata kelola pemerintahan yang baik menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan informasi merupakan salah satu pelayanan publik yang krusial. Partisipasi masyarakat di Kota Cilegon masih belum optimal karena dipengaruhi oleh akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik masih perlu perbaikan. Keterbatasan dalam penyajian informasi, platform digital yang masih sering error, dan fasilitas yang belum inklusif berpotensi menghambat partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik terhadap partisipasi masyarakat di Kota Cilegon. Penelitian ini menggunakan metode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif berdasarkan teori akuntabilitas dari (Chandler dan Plano, 1988), keterbukaan informasi publik dari (Delone dan McLean, 1992), dan partisipasi masyarakat dari (Cohen dan Uphoff, 1980). Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, penyebaran angket, dan studi dokumentasi dengan sampel sebanyak 100 responden, kemudian dianalisis menggunakan SPSS 26.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas berpengaruh sebesar 60.7%, keterbukaan informasi publik sebesar 59.5%, dan secara simultan kedua variabel berpengaruh sebesar 70.6% terhadap partisipasi masyarakat. Hasil tersebut menunjukkan bahwa akuntabilitas yang terkoordinasi dan transparan dalam keterbukaan informasi publik berkontribusi terhadap peningkatan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, organisasi publik perlu membenahi asas penyelenggaraan pelayanan publik salah satunya yaitu akuntabilitas dan keterbukaan, agar pelayanan publik khsusnya pelayanan atas informasi dapat berjalan lebih optimal.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
Aisyah. Nur, dkk. (2023). Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dalam pembangunan dana desa di kecamatan Tanete Rilau kabupaten Barru. Jurnal Unismuh, 4 (3).
Cohen, J., & Uphoff, N. (1980). Participation's Place in Rural Development: Seeking Clarity Through Specificity. World Development, 8, 213-235.
Chandler, Ralph C., dan Plano, Jack C. (1988). The Public Administration Dictionary. Universitas Michigan: ABC-Clio.’
DeLone, W., & McLean E.R. (1992). Information system success: The Quest for the dependent variabel. Information System Research.
Fachrudin, R., Respaty, E., Adilah, I. S., & Sinlae, F. (2024). Peranan Penting Manajemen Sekuriti di Era Digitalisasi. Nusantara. Journal of Multidisciplinary Science, 1(6).
Komisi Informasi Pusat (2025). Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2025. Diakses dari Ymq22zzYbjdM8et0IUyJZErATgCBafvbAnNQIwon.pdf
Lihawa, N.I.P., dkk. (2025). Pengaruh Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Jambura Accounting Review, 6(1).
Sihaan, P.I.A., dan Tituk D.W. (2022). Pengaruh Akuntabilitas dan Partisipasi masyarakat Terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pencapaian Good Governance pada Desa di Kecamatan Air Batu. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(11).
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D.Bandung: IKAPI
Waluyo. (2007). Manajemen Publlik (Konsep, Aplikasi dan Implementasinya Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah). Bandung: Mandar Maju.