LEMAHNYA TATA KELOLA KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN KOTA BITUNG DALAM PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI SELAT LEMBEH

Isi Artikel Utama

Stenly

Abstrak

Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kota Bitung seluas 9.659,39 hektar telah ditetapkan secara formal melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 88 Tahun 2024. Namun, penetapan regulasi tersebut belum diikuti oleh penguatan kapasitas kelembagaan, pendanaan, dan koordinasi lintas sektor yang memadai di tingkat pemerintah daerah. Akibatnya, KKP Kota Bitung yang mencakup ekosistem Selat Lembeh, salah satu hotspot keanekaragaman hayati laut, masih menghadapi tekanan degradasi dari aktivitas penangkapan ikan destruktif, pencemaran, dan lemahnya penegakan hukum. Makalah ini menggunakan pendekatan analisis kebijakan deskriptif-kualitatif dengan metode pohon masalah dan analisis kesenjangan kebijakan. Sumber data meliputi regulasi nasional, data Kementerian Kelautan dan Perikanan, dokumen GEF-SCIP Bappenas, serta kajian terkait. Analisis menunjukkan akar masalah utama adalah belum terbentuknya unit pengelola konservasi yang efektif, keterbatasan anggaran operasional dalam APBD, serta tidak terintegrasinya pengelolaan konservasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Makalah ini merekomendasikan empat kebijakan kepada Wali Kota Bitung: (1) penerbitan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan KKP, (2) integrasi Rencana Pengelolaan dan Zonasi KKP ke dalam RTRW dan RPJMD disertai kajian pembentukan UPTD KKP berstatus BLUD mengacu pada model Raja Ampat dan Nusa Penida, (3) pemanfaatan kerangka pendanaan GEF-SCIP untuk membangun sistem pemantauan keanekaragaman hayati, dan (4) pengembangan skema co-management berbasis blue finance dengan pelibatan sektor pariwisata selam. Kajian ini memberikan kontribusi ilmiah bagi pengembangan teori tata kelola konservasi laut kolaboratif dan adaptif di tingkat pemerintah daerah, khususnya bagi kawasan konservasi yang baru ditetapkan di kota-kota pesisir dengan keterbatasan fiskal. Implementasi rekomendasi ini diharapkan memperkuat tata kelola KKP dan mendukung capaian Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Stenly, S. (2026). LEMAHNYA TATA KELOLA KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN KOTA BITUNG DALAM PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI SELAT LEMBEH. Journal Education and Government Wiyata, 4(3), 611–627. https://doi.org/10.71128/e-gov.v4i3.450
Bagian
Articles

Referensi

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.

Antara News. (2014, 9 Juni). Nusa Penida jadi kawasan konservasi perairan. https://www.antaranews.com/berita/438070/nusa-penida-jadi-kawasan-konservasi-perairan

Antara News Papua Barat. (2024, 8 November). Raja Ampat model pengelolaan kawasan konservasi laut bagi Sumut. https://papuabarat.antaranews.com/berita/54401/raja-ampat-model-pengelolaan-kawasan-konservasi-laut-bagi-sumut

Bappenas. (2021). GEF Indonesia Sustainable Cities Impact Program (GEF-SCIP): Stakeholder engagement plan. Kementerian PPN/Bappenas.

Bardach, E. (2012). A practical guide for policy analysis: The eightfold path to more effective problem solving (4th ed.). CQ Press.

Berita Dewata. (2023, 6 Juli). Retribusi pengelolaan KKP Nusa Penida dinilai tumpang tindih dengan retribusi pariwisata Kabupaten Klungkung. https://beritadewata.com/retribusi-pengelolaan-kkp-nusa-penida-dinilai-tumpang-tindih-dengan-retribusi-pariwisata-kabupaten-klungkung/

BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat. (2024). Tentang BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat. https://kkprajaampat.com/blud-uptd/

Detik Bali. (2023, 3 Juli). Penarikan retribusi di KKP Nusa Penida untuk kelestarian biota laut. https://www.detik.com/bali/berita/d-6803340/penarikan-retribusi-di-kkp-nusa-penida-untuk-kelestarian-biota-laut

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. (2019, 9 Oktober). Pengakuan dan perlindungan kemitraan konservasi di kawasan Taman Nasional Wakatobi. https://ksdae.menlhk.go.id/info/6891/pengakuan-dan-perlindungan-kemitraan-konservasi--di-kawasan-taman-nasional-wakatobi.html

Folke, C., Hahn, T., Olsson, P., & Norberg, J. (2005). Adaptive governance of social-ecological systems. Annual Review of Environment and Resources, 30, 441–473.

Global Environment Facility. (2022). Indonesia Sustainable Cities Impact Program (GEF Project ID 10494). GEF Secretariat.

Guspika. (2025). Policy paper: Salah satu bentuk tulisan karya ilmiah bagi perencana sebagai syarat hasil kerja minimal (HKM) untuk ujian kompetensi kenaikan jabatan [Paparan]. Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas.

Jelajah Kompas. (2022, 9 Januari). Lembeh, mutiara terpendam Kota Bitung. https://jelajah.kompas.id/terumbu-karang/baca/lembeh-mutiara-terpendam-kota-bitung/

Kaunang, S. C., Lalamentik, L. T. X., & Rondonuwu, A. B. (2015). Condition and the state of coral reef management in Lembeh Island waters of Bitung City. Jurnal Ilmiah Platax, 3(2), 79–89.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2025). Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045.

Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2020). Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2024). Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 88 Tahun 2024 tentang Kawasan Konservasi Perairan Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Ostrom, E. (1990). Governing the commons: The evolution of institutions for collective action. Cambridge University Press.

Pemerintah Kota Bitung & Mitra Pesisir-USAID. (2005). Naskah akademik kawasan konservasi laut Selat Lembeh, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Bappeda Kota Bitung.

Pomeroy, R. S., Parks, J. E., & Watson, L. M. (2004). How is your MPA doing? A guidebook of natural and social indicators for evaluating marine protected area management effectiveness. IUCN.

Rares, J. J. (2015). Manajemen pengelolaan Taman Nasional Bunaken oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 2(2), 36–43.

UNDP. (2012). Bunaken National Park Management Advisory Board, Indonesia. Equator Initiative Case Study Series. United Nations Development Programme.

UNDP Indonesia. (2025, 9 Juni). Indonesia secures major opportunity to safeguard its rich biodiversity and natural resources [Press release]. UNDP Indonesia.

Yayasan Konservasi Alam Nusantara. (2025a, Maret). Menuju era baru pengelolaan kawasan konservasi pesisir pulau-pulau kecil Kepulauan Derawan dan perairan sekitarnya [Siaran pers]. https://www.ykan.or.id/id/publikasi/artikel/siaran-pers/

Yayasan Konservasi Alam Nusantara. (2025b). Kolaborasi masyarakat dan Balai Taman Nasional Wakatobi jaga kawasan konservasi lewat kearifan lokal [Siaran pers]. https://www.ykan.or.id/id/publikasi/artikel/siaran-pers/jaga-kawasan-konservasi-lewat-kearifan-lokal/

Young, E., & Quinn, L. (2003). Writing effective public policy papers: A guide to policy advisers in Central and Eastern Europe. Open Society Institute.