MANAJEMEN DANA DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN DESA KARANGENDEP KECAMATAN PATIKRAJA KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2024
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen Dana Desa dalam bidang pembangunan di Desa Karangendep, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas Tahun 2024 serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan kerangka fungsi manajemen POAC George R. Terry yang meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan 17 informan yang dipilih secara purposive sampling. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tahapan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi perencanaan telah dilaksanakan secara partisipatif dan berjenjang melalui musyawarah dusun, musyawarah desa, dan musrenbangdes, tetapi konsistensi antara prioritas pembangunan dan realisasi anggaran masih perlu diperkuat. Fungsi pengorganisasian menunjukkan pembagian tugas yang cukup jelas. Fungsi pelaksanaan berjalan sesuai prosedur, tetapi masih menghadapi kendala berupa kapasitas aparatur dalam penggunaan aplikasi keuangan desa, keterlambatan pencairan anggaran nonfisik, dan belum konsistennya realisasi program prioritas pembangunan. Sementara itu, fungsi pengawasan berjalan dengan baik melalui akuntabilitas vertikal dan horizontal, yang didukung pelaporan berjenjang, peran BPD, kanal pengaduan masyarakat, serta sarana transparansi. Faktor pendukung meliputi perencanaan partisipatif, pembagian kewenangan yang jelas, transparansi, dan keterlibatan BPD, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan kapasitas aparatur, ketidaksesuaian kebutuhan anggaran nonfisik, dan perubahan prioritas kebijakan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
Pasolong Harbani. (2020). Metode Penelitian Administrasi Publik (4th ed.). Alfabeta Bandung.
Yusuf M. Haryoto Cecep, Husainah Nazifah, N. (2023). Teori Manajemen (J. Mardian (ed.); Pertama). Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim.
Krisnandi Herry, Efendi Suryono, S. E. (2019). Pengantar Manajemen Panduan Menguasai Ilmu Manajemen (S. E. Melati (ed.)). LPU-UNAS.
Saleh Sirajuddin. (2023). Mengenal Penelitian Kualitatif: Panduan Bagi Peneliti Pemula (AGMA (ed.)).
Sitindaon Nikson, Hutagalung Hermanto, R. F. R. S. (2022). Buku Ajar Pengantar Manajemen (C. M. : Bincar Nasution, S.Pd.MP.d (ed.); Pertama). PT Inovasi Pratama Internasional Anggota.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (M. Dr. Ir. Sutopo, S.Pd (ed.); Cetakan ke). Alfabeta Bandung.
Alam A. I. N., K. D. (2024). Analisis Efektivitas Realisasi Anggaran Dana Desa Dalam Pembangunan (Studi Kasus Desa Jati Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat). Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 8(2), 125–136.
Bekiyanto Mad, Wicaksono A. D., A. D. W. (2024). Pengaruh Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Terhadap Efektivitas Pembangunan Desa Di Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Ekonomi Pertanian Dan Agribisnis (JEPA), 8(ISSN: 2614-4670 (p), ISSN: 2598-8174 (e)), 1477–1491.
Dwicahyani Nina, P. J. D. O. (2021). Tinjauan Efektifitas Perencanaan Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Tumbang Jatuh, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas. WACANA Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Interdiisiplin, 08(02), 342–358.
Dwijosusilo Kristyan, S. S. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur di Desa Klobur Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. JIMPKS Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 4(2), 143–156.
Dwipayana R. B. Made, Adisputra Kevin, Fitrie Anita R., F. H. E. (2026). Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Dana Desa. IMEIJ Indo-MathEdu Intellectuals Journal, 7(3), 3698–3712.
Hidayah K. N., Sutikno Chamid, Pribadi I. A. P., Amanda Ariesta, A. Z. R. (2025). Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Studi Administrasi Publik Dan Ilmu Komunikasi, 2(e-ISSN: 3063-8518; p-ISSN: 3063-8380), 10–14.
Ichsan T. A., Safuridar, S. R. (2023). Systematic Literature Review: Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Upaya Pembangunan Desa. MUQADDIMAH: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Bisnis, 1(1), 162–168.
Liani, Y., & Takari, D. (2024). Analisis Efektivitas Kebijakan Pengelolaan Dana Desa dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022. Jurnal Syntax Admiration, 5(11), 4811–4825.
Manumbalang, I., Tinangon, J. J., & Kalalo, M. Y. B. (2025). Peran inspektorat dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang akuntabel di Kabupaten Kepulauan Talaud. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 3, 259–267. https://doi.org/10.58784/rapi.318
Nugrantara P. U., Yunanto Ary, Wulandari S. Z., S. W. (2022). Lingkar ekonomika. Lingkar Ekonomika, 1(2), 1–9.
Panjaitan Maringan, Rajagukguk Jonson, Tobing A. L., P. D. D. (2025). Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Desa di Desa Lawe Loning I Kecamatan Lawe Sigala-Gala Kabupaten Aceh Tenggara. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 8((eISSN: 2614-8854)), 10243–10253.
Patimah, R., & Saepuloh, C. (2025). Analisis Penerapan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa Girimukti Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Bina Manajemen, 13(2), 1–10. https://doi.org/10.52859/jbm.v13i2.747
Prihatin G. F., Afifi Mansur, S. A. B. (2024). Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa (Studi Kasus : Desa Suangi , Kecamatan Sakra , Kabupaten Lombok Timur ). Konstanta: Ekonomi Pembangunan, 3(1), 1–23.
Purwadinata Subhan, Wafik A. Z., H. I. (2024). Pemanfaatan Dana Desa Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa dari Perspektif Keuangan Daerah. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 3(3), 1191–1196.
Saputra D. B., Pribadi I. A. P., Sutikno Chamid, Amanda Ariesta, A. Z. R. (2025). Manajemen Dana Desa Di Desa Karang Kemiri Kecamatan Pekuncen Tahun Anggaran 2022. Economics, Social and Humanities Journal (Esochum), 4(2), 67–81.
Sari Melda, B. S. (2024). Manajemen Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 Untuk Pembangunan Infrastruktur di Desa Rantau Kermas Kecamatan Jangkat Kabupaten Meranginn Provinsi Jambi. Sejahtera: Jurnal Inspirasi Mengabdi Untuk Negeri, 3(3), 83–90.
Siregar, A., & Fauzan, A. (2025). Implementasi Alokasi Dana Desa Tahun 2023 Dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Sangkilon Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas. Jurnal AJUDAN (Jurnal Diseminasi Kajian Administrasi Negara ), 3(2), 21–29.
Sutikno Chamid. (2020). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Di Desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. MIDA Majalah Ilmiah Dinamika Administrasi, 2(1411–4461), 1–16.
Rachmawati W. C., I. D. (2024). Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pembangunan Infrastruktur Desa Blerong. SOLUSI: Jurnal Iilmiah Bidang Ilmu Ekonomi, 22(2), 1052–1061.
Saputra A. V., K. A. (2024). Pengaruh transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa terhadap pemberdayaan masyarakat pada Desa Bergas Kidul Kabupaten Semarang. Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis ISSN, 17(2), 164–175.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018 (2018).
Peraturan Desa Karangendep Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025, 1 (2025).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, Jakarta 1 (2014).
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 (2020).
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/199693/permendesa-pdtt-no-7-tahun-2021
Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana DesaTahun 2025 (2024).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, Dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pub. L. No. Nomor 108 Tahun 2024, Kemenkeu 1 (2024).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2O14 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 Tentang Desa, Pub. L. No. Nomor 11 Tahun 2019, Pemerintah RI 1 (2019).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (2014).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (2015).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Pemerintah RI (2014).