DEKONSTRUKSI TATA KELOLA PEMBIAYAAN PESANTREN: HARMONISASI DATA AKREDITASI DAN ALOKASI APBA YANG BERKEADILAN DI ACEH

Isi Artikel Utama

Amir Hasan

Abstrak

Upaya mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren (dayah) di Aceh menghadapi stagnasi, ditandai dengan capaian produktivitas lembaga yang tertahan pada angka 5,85% dari target 9,4% pada tahun 2025. Kajian ini menginvestigasi disonansi struktural antara perencanaan teknokratis dan eksekusi penganggaran daerah. Melalui pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, analisis USG, diagram Fishbone, dan matriks TOWS, ditemukan bahwa akar masalah bersumber dari distorsi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) akibat praktik pork barrel politics. Intervensi politik ini mengabaikan basis data 1.827 dayah terakreditasi, sehingga menciptakan ketidakadilan distributif yang meminggirkan dayah tradisional di wilayah rentan bencana. Di sisi hilir, inersia dayah dalam digitalisasi pelaporan Education Management Information System (EMIS) turut menghalangi akses pembiayaan eksternal. Evaluasi kebijakan menggunakan metode William Dunn merekomendasikan pelembagaan "Indeks Kebutuhan Dayah" sebagai instrumen Mandatory Budgeting Policy dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Rekayasa teknokratis ini dirancang untuk mengunci distribusi anggaran secara proporsional berbasis data mutu akreditasi, jumlah santri, dan kerentanan wilayah, sekaligus mendorong sinergi pembiayaan pentahelix di luar ruang fiskal negara. Kebijakan ini diharapkan mampu mendekonstruksi ketimpangan, merestorasi keadilan fiskal, dan mengakselerasi kesejahteraan umat secara bermartabat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Hasan, A. (2026). DEKONSTRUKSI TATA KELOLA PEMBIAYAAN PESANTREN: HARMONISASI DATA AKREDITASI DAN ALOKASI APBA YANG BERKEADILAN DI ACEH. Journal Education and Government Wiyata, 4(3), 760–773. https://doi.org/10.71128/e-gov.v4i3.470
Bagian
Articles

Referensi

Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. (2024). Perkembangan indikator sosial ekonomi Provinsi Aceh 2024 (Vol. 12). Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh. (2023). Dokumen indikator kinerja utama Dinas Pendidikan Dayah Tahun 2023-2026. Pemerintah Provinsi Aceh.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh. (2025). Laporan kinerja (LKj) Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Aceh.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh. (2025). Laporan realisasi fisik dan keuangan APBA Dinas Pendidikan Dayah Aceh tahun anggaran 2025. Pemerintah Provinsi Aceh.

Pemerintah Provinsi Aceh. (2018). Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah. Lembaran Daerah Provinsi Aceh.

Pemerintah Provinsi Aceh. (2019). Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA). Berita Daerah Provinsi Aceh.

Pemerintah Provinsi Aceh. (2025). Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 400.8/1288/2025 tentang Penetapan Database Tipe Dayah Aceh Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Aceh.

Fatah, A. (2022). Kemandirian ekonomi pesantren di era disrupsi: Strategi dan tantangan pembiayaan pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies), 10(1), 45–62.

https://doi.org/10.15642/jpai.2022.1 0.1.45-62

Ghaziyya, F. (2020). Model pengembangan inkubator bisnis pesantren: Pendekatan institutional economic development. Iqtishadia: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Islam, 13(2), 211–230.

Hasan, M. (2023). Kegagalan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah: Studi kasus politik anggaran di tingkat provinsi. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 7(2), 115–132.

Maarif, S. (2024). Transformasi digital dan tata kelola EMIS dalam meningkatkan akuntabilitas pesantren. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 12(1), 78–95.

Masmuroh, M., & Anwar, S. (2023). Efektivitas pembiayaan mikro syariah terhadap resiliensi usaha pesantren: Bukti dari program inkubasi bisnis. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah (Journal of Islamic Economics), 15(1), 89–106.

Siregar, A. P. (2023). Revitalisasi peran pesantren sebagai pusat entrepreneurship komunal untuk pengentasan kemiskinan. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 10(4), 305–318.

Suryani, I., Rahman, A., & Hakim, L. (2025). Reformasi tata kelola

keuangan pesantren: Urgensi adopsi standar akuntansi untuk inklusi perbankan syariah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 13(1), 12–28.

Wahyudi, A. (2024). Konstruksi instrumen teknokratis dalam formulasi kebijakan publik: Mencegah pork barrel politics pada APBD. Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik, 10(2), 145–160.

Zailani, M. (2021). Kewirausahaan pesantren dan kemandirian institusi: Model HEBITREN dalam ekosistem ekonomi syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(3), 201–215.

Alfandi, R. (2025, 17 November). 1.827 Dayah terakreditasi resmi masuk dalam database Pemerintah Aceh tahun 2025. Serambi Indonesia.

Bakar, H. A. (2026, 10 Juli). Bukan sekadar penyaluran dana, bantuan modal dayah harus lahirkan kemandirian umat. NU Online.[cite: 5, 13]

Info Aceh Timur. (2026). Anggaran prasarana dayah Aceh 2026 senilai Rp251,66 miliar juga menyeret Aceh Timur. Info Aceh Timur Official.

Maulida, R. (2026, 9 Juni). Kemenag Simeulue dan Kanwil Aceh dorong kemandirian ekonomi pesantren melalui sosialisasi dan visitasi inkubasi bisnis. Kementerian Agama Provinsi Aceh.[cite: 9, 17]

PDRS Media. (2026, 3 Maret). Bank Aceh gelar SAKINAH di Pesantren Darur Rasyid, tingkatkan literasi keuangan syariah santri. Pondok Modern Darur Rasyid.[cite: 8, 16]

Ruhul Islam Anak Bangsa. (2026). BSI Maslahat dukung kemandirian ekonomi pesantren di Aceh, RIAB sukses lakukan panen perdana ikan lele. Website Resmi RIAB.[cite: 6, 14]

Safrina. (2025, 15 Januari). BI Aceh dorong pengembangan wirausaha pesantren melalui HEBITREN. InfoPublik.[cite: 7, 15]

Sandy. (2026, 7 Juli). Sabet 9 penghargaan, Aceh raih prestasi gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026. Waspada Online.[cite: 10]

Yunus, M. (2025, 30 Juni). Kemenag perkuat komitmen untuk pesantren. Kementerian Agama RI.[cite: 11]