HAMBATAN PROGRAM DIGITALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA KECAMATAN PEMEKARAN DI DAERAH 3T KABUPATEN NUNUKAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Digitalisasi administrasi kependudukan yang diamanatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menghadapi hambatan serius pada wilayah yang sekaligus berstatus kecamatan pemekaran dan tergolong daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T), sehingga layanan digital kerap tersendat. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis hambatan digitalisasi administrasi kependudukan pada kecamatan pemekaran di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Populasi penelitian adalah penyelenggara layanan dan masyarakat penerima layanan di kecamatan pemekaran daerah 3T, sedangkan sampel ditentukan secara purposive sebanyak delapan informan di Kecamatan Krayan Timur dan Lumbis Ogong, meliputi pejabat dan operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, aparatur kecamatan, serta warga dengan latar keterampilan digital beragam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif; data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman (reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan) serta diuji keabsahannya melalui triangulasi, dengan kerangka teori implementasi kebijakan Edwards III dan kesenjangan digital van Dijk. Hasil penelitian menunjukkan hambatan bersifat berlapis: pada sisi penyelenggara berupa keterbatasan sumber daya (jaringan, listrik, perangkat, personel) dan lemahnya integrasi sistem yang memutus layanan meski internet tersedia; pada sisi masyarakat berupa keterbatasan akses material, keterampilan, dan pemanfaatan, sementara motivasi bukan penghalang utama. Kedua lapis saling memperkuat sehingga membentuk beban ganda. Penelitian menyimpulkan bahwa digitalisasi yang berkeadilan menuntut model pelayanan hibrida disertai penguatan infrastruktur, integrasi sistem, dan pendampingan literasi digital secara simultan, bukan digitalisasi penuh yang tergesa.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
Adekamwa, Mursalim, & Indrayanti. (2024). Tren penelitian pelayanan publik di Indonesia: Suatu tinjauan sistematis literatur. Jurnal Administrasi Negara, 30(3), 240–263.
Anggota DPRD Nunukan Donal sebut Kabudaya dan Krayan terkendala akses jaringan telekomunikasi. (2025, 4 Juni). Kaltara Aktual. https://kaltaraaktual.com/anggota-dprd-nunukan-donal-sebut-kabudaya-dan-krayan-terkendala-akses-jaringan-telekomunikasi/
Anjani, R. S., & Abdal, A. (2026). Implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology, 4(2), 2571–2579.
Arifin, Z., Subagja, I. K., & Hakim, A. (2025). Digital governance: Studi kasus digitalisasi pelayanan publik terpadu di Kabupaten Serang. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 5(1), 1–19.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan. (2024a). Kabupaten Nunukan dalam angka 2024. BPS Kabupaten Nunukan.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan. (2024b, 18 Desember). Persentase penduduk miskin Kabupaten Nunukan pada Maret 2024 adalah 5,73 persen dengan jumlah penduduk miskin 12,61 ribu orang [Siaran pers]. https://nunukankab.bps.go.id/pressrelease/2024/12/18/488/
Center for Indonesian Policy Studies. (2025, 10 April). Kesenjangan digital: Bagaimana daerah perdesaan dapat mengejar ketertinggalan? CIPS. https://www.cips-indonesia.org/post/kesenjangan-digital-bagaimana-daerah-perdesaan-dapat-mengejar-ketertinggalan
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (6th ed.). SAGE Publications.
Djabbari, M. H., Irfan, B., Nugroho, T. C., Amiruddin, I., & Yanto, E. (2024). Implementasi e-government dalam pelayanan publik berbasis website di Desa Tondowolio Kabupaten Kolaka. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 159–170.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Farhatin, F. (2025). Kesenjangan akses pendidikan digital di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Maliki Interdisciplinary Journal, 3(6), 1494–1502.
Firmansyah, R. Z., Imaningsih, N., & Fadil, C. (2024). Optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan masyarakat pindah dalam kota di Kelurahan Panjang Jiwo, Kota Surabaya. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(17), 662–670.
Haryanto, A. T. (2026, 12 Februari). PR Prabowo: Internet ke 3.000 desa blankspot dan perluasan fixed broadband. detikinet. https://inet.detik.com/law-and-policy/d-8352835
Iswenda, B. A. (2024, 1 Oktober). 1,7 juta penduduk Indonesia di daerah tertinggal tidak menggunakan internet, kenapa? GoodStats. https://goodstats.id/article/masyarakat-indonesia-masih-banyak-yang-tidak-menggunakan-internet-apa-alasannya-qxPZz
Komariah, I., & Rahmadanita, A. (2025). Implementasi kebijakan identitas kependudukan digital di Kota Jambi. Jurnal Registratie, 7(1), 50–68.
Mwansa, G., Ngandu, M. R., & Mkwambi, Z. (2025). Bridging the digital divide: Exploring the challenges and solutions for digital exclusion in rural South Africa. Discover Global Society, 3(1), Article 54. https://doi.org/10.1007/s44282-025-00189-2
Novita, A. K. (2026, 8 Juni). Disdukcapil Nunukan lakukan jemput bola layanan dokumen kependudukan di Krayan. Benuanta. https://benuanta.co.id/pemkab-nunukan/202131/
Nurhafiza, V. I., Wolor, C. W., & Marsofiyati. (2025). The analysis of digital population identification (IKD) administration at Dukcapil. ISC-BEAM, 3(1), 462–478.
Nurlaila, N., Zuriatin, Z., & Nurhasanah, N. (2024). Transformasi digital pelayanan publik: Tantangan dan prospek dalam implementasi e-government di Kabupaten Bima. Public Service and Governance Journal, 5(2), 21–37.
Putri, A. S. B. (2023). Inovasi pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) melalui Balai RW di Kelurahan Bongkaran. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(18), 83–89.
Putri, N. A., & Rahmadanik, D. (2023). Kualitas pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Kelurahan Penjaringansari Surabaya. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 3(2), 62–69.
Robiyandi, R., Prabowo, R. A., Wizandani, R., & Daryono, D. (2024). Implementasi pembangunan infrastruktur digital dalam upaya pengentasan blankspot di Kabupaten Kutai Kartanegara. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(5), 7911–7927.
Rumakat, L. Q. M. (2025). Analisis efektivitas pelayanan publik dalam penerapan sistem administrasi berbasis elektronik di pemerintah daerah. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(2), 4282–4289.
Salman. (2024). Digitalisasi birokrasi: Efisiensi pelayanan di Disdukcapil Sinjai. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 21(2), 62–70.