REKONSTRUKSI RUANG AMAN BERMOBILITAS: INTEGRASI SPASIAL PELICAN CROSSING PADA ZONA SEKOLAH
Isi Artikel Utama
Abstrak
Ledakan volume kendaraan bermotor di Provinsi Aceh yang menembus angka 2,8 juta unit menciptakan krisis ruang aman bermobilitas bagi pejalan kaki, khususnya pada kawasan pendidikan dan simpul angkutan massal perkotaan. Pembiaran ketiadaan infrastruktur penyeberangan otonom di Jalan Teuku Nyak Arief memaksa penerapan pengendalian lalu lintas manual yang menguras efisiensi operasional aparatur negara serta memicu diskonektivitas spasial pada rute pergerakan penumpang halte Trans Kutaraja. Kajian kebijakan ini mengevaluasi urgensi pemenuhan fasilitas keselamatan menggunakan pendekatan kualitatif desain studi kasus, pemetaan diagnosis matriks SWOT, dan metode komputasi evaluasi William Dunn. Perhitungan empiris interaksi pejalan kaki dan kendaraan bermotor menghasilkan nilai P . V2 sebesar 312.420.630, melampaui ambang batas teknis 108 yang mewajibkan instalasi penyeberangan bersinyal secara mutlak. Kegagalan operasional fasilitas terdahulu diidentifikasi murni akibat ketiadaan pelataran tunggu yang berujung pada kelumpuhan sirkulasi lalu lintas. Hasil evaluasi menetapkan rekomendasi pengadaan ulang fasilitas Pelican Crossing yang diwajibkan terintegrasi dengan pembangunan pelataran tunggu (refuge island) di median jalan untuk mendistribusikan hak ruang secara berkeadilan. Intervensi fisik ini diiringi pendelegasian wewenang operasional kepada satuan keamanan internal sekolah guna merestorasi pelindungan kemanusiaan bagi peserta didik, mewujudkan konektivitas transportasi publik perkotaan, serta mengeliminasi inefisiensi birokrasi tanpa melumpuhkan sirkulasi perekonomian jalan raya.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
Albisiawan, T. (2020). Analisis sarana penyeberangan dan perilaku pejalan kaki menyeberang di ruas jalan S. Supriadi Kota Malang (Studi kasus: Di depan kampus Unikama) [Skripsi, Institut Teknologi Nasional Malang]. Repository ITN Malang.
Azka, C. N., Syammaun, T., Amin, J., & Fadlika, M. A. (2024). Analisis kinerja fasilitas penyeberangan jalan Kota Banda Aceh terhadap indikator keselamatan dan efisiensi. Konferensi Nasional Teknik Sipil (KoNTekS), 1(4), 1-10. https://doi.org/10.62603/konteks.v1i4.70
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. (2025). Indeks pembangunan manusia Provinsi Aceh 2025. Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh.
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. (2026). Provinsi Aceh dalam angka 2026 (Katalog 1102001.11). Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh.
Darma, Y., Davina, I., Zardan, Z., & Mauladea, F. (2025). Analysis of pelican crossing as pedestrian facilityin Banda Aceh, Indonesia. Jurnal Arsip Rekayasa Sipil dan Perencanaan, 8(1), 39-47. https://doi.org/10.24815/jarsp.v8i1.44 954
Departemen Pekerjaan Umum. (1999). Pedoman perencanaan jalur pejalan kaki pada jalan umum (No. 032/T/BM/1999). Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dinas Perhubungan Provinsi Aceh. (2024). Majalah Edisi 3 Aceh TRANSit Juni 2024: Transportasi lancar, mudikpun nyaman. Dinas Perhubungan Provinsi Aceh.
Dinas Perhubungan Provinsi Aceh. (2025). Laporan kinerja (LKj) Dinas Perhubungan Aceh tahun 2025. Pemerintah Provinsi Aceh.
Direktorat Jenderal Bina Marga. (1995). Tata cara perencanaan fasilitas pejalan kaki di kawasan perkotaan (No. 032/T/BM/1995). Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (2014). Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dumbaugh, E., & Li, W. (2010). Designing for the safety of pedestrians, cyclists, and motorists in urban environments. Journal of the American Planning Association, 77(1), 69-88. https://doi.org/10.1080/01944363.201 1.536101
Hariani, M. L., Rifqi, P. M., & Ayunindita,
A. (2024). The effectiveness of pedestrian crossing bridges for urban areas in Indonesia based on crossing times and pedestrian perspective. Asian Journal of Engineering, Social and Health, 3(9), 1-10. https://doi.org/10.46799/ajesh.v3i9.3 83
Hidayat, A. M. (2018). Analisa kebutuhan jembatan penyeberangan orang di Kota Bandar Lampung, Lampung. Jurnal Teknik Sipil Bandar Lampung, 9(1), 1-14.
Mulyadi, E., & Wahyuni, A. (2016). Supeltas dan pelican crossing: Ragam inovasi pelayanan publik di Kota Surakarta. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Indonesia, 2(1), 1-14.
Nugraha, M. R., Prasetyanto, D., & Maulana, A. (2017). Pengaruh pelican crossing terhadap panjang antrian dan tundaan kendaraan di ruas jalan Asia Afrika Kota Bandung. Reka Racana: Jurnal Online Institut Teknologi Nasional, 4(2), 18-27.
Pemerintah Provinsi Aceh. (2025). Visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Pemerintah Provinsi Aceh.
Pribadi, R., Nurlaily Kadarini, S., & Tri Mukti, E. (2023). Studi pengaruh penggunaan pelican crossing terhadap panjang antrian kendaraan (Studi kasus Jalan Gajah Mada Pontianak, Kalimantan Barat). JeLAST: Jurnal Teknik Kelautan, PWK, Sipil, dan Tambang, 10(3).
Ramadhan, R. W., Widodo, S., & Basalim,S. (2022). Kajian penggunaan pelican crossing bagi penyeberang jalan (Studi kasus Jalan Gajah Mada Pontianak Kalimantan Barat). JeLAST: Jurnal Teknik Kelautan, PWK, Sipil, dan Tambang, 9(4), 1-10. https://doi.org/10.26418/jelast.v9i4.6 0281
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 81. Sekretariat Negara.
Ritama, V. N. (2022). Evaluasi efektivitas fasilitas pelican crossing terhadap preferensi pengguna jalan (Studi kasus: Jalan Medan Merdeka Selatan) [Skripsi, Universitas Mercu Buana]. Repository Universitas Mercu Buana.
Setra, R. D., & Tjahjani, A. R. I. (2022). Analisis efektivitas pelican crossing sebagai media penyeberangan: Studi kasus Halte Bundaran HI, Jl. MH. Thamrin, Kota Jakarta Pusat. Jurnal Artesis, 2(2), 168-174.
Wandira, K. Z., Fitriati, & Pratama, B. P. (2025). Efektivitas pemasangan rambu lalu lintas terhadap kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Jurnal Universitas Ekasakti, 2(1). https://doi.org/10.60034/06wyv161
Wibowo, P. H. M., Hidayati, N., & Gotot, S.
M. (2015). Kajian efektivitas penggunaan pelican crossing bagi penyeberang jalan (Studi kasus Jl. Kolonel Sutarto Solo Jawa Tengah) [Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta]. Repository UMS.
World Health Organization. (2013). Pedestrian safety: A road safety manual for decision-makers and practitioners. World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/ite m/pedestrian-safety-a-road-safety-manual-for-decision-makers-and-practitioners