ANALISIS KEBIJAKAN PEMBELAJARAN YANG LAYAK BAGI PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS DALAM SISTEM PENDIDIKAN INKLUSI DI INDONESIA STUDI LITERATUR TERHADAP PERMENDIKBUDRISTEK
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia memerlukan kebijakan dan pengelolaan pendidikan yang mampu menjamin pemenuhan hak belajar peserta didik penyandang disabilitas secara setara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 dalam perspektif administrasi dan manajemen pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur naratif dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah yang relevan dengan pendidikan inklusif, pemenuhan hak pendidikan, serta manajemen penyediaan akomodasi yang layak. Analisis dilakukan secara tematik dengan mengkaji substansi kebijakan, fungsi manajemen pendidikan, dan tantangan implementasinya di satuan pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penyediaan akomodasi yang layak tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian pembelajaran, tetapi juga mencakup dukungan anggaran, sarana dan prasarana yang aksesibel, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, penyesuaian kurikulum, serta layanan pendukung melalui Unit Layanan Disabilitas. Implementasi kebijakan tersebut memerlukan pengelolaan yang sistematis melalui empat fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan dan evaluasi. Tantangan yang perlu diperhatikan meliputi kesiapan sumber daya sekolah, kompetensi pendidik, koordinasi antarpihak, dan keberlanjutan pemantauan kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan prosedur identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana akomodasi, pembagian tanggung jawab, dokumentasi pelaksanaan, dan evaluasi berkala agar kebijakan dapat diterjemahkan menjadi layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Kajian ini menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan Unit Layanan Disabilitas dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang adil dan responsif terhadap keberagaman kebutuhan peserta didik.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
Alisah, S., Adisel, & Giyarsi. (2024). Implementasi pendidikan inklusif dalam pembelajaran di Sekolah Alam Bengkulu Mahira Kota Bengkulu. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 7(2), 4885–4889. http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jrpp
Alfikro, F., Khodijah, N., & Suryana, E. (2022). Analisis Kebijakan Pendidikan Inklusi, 7(6). Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Amalia, M., Ismail, I., Bahrun, B., & Zakaria, N. (2024). School management policy analysis on the implementation of inclusion education in primary schools. Jurnal Ilmu Pendidikan, 30(1), 90–97. https://doi.org/10.17977/um048v30i12024p90-97
Arifianto, N., & Nurdyansyah. (2026). Primary school inclusive education management model. Indonesian Journal of Innovation Studies, 27(1). https://doi.org/10.21070/ijins.v27i1.1285
Committee on the Rights of Persons with Disabilities. (2016). General comment No. 4 (2016) on the right to inclusive education (CRPD/C/GC/4). United Nations. https://digitallibrary.un.org/record/1313836
Ediyanto, E., Mahanani, P., Aprilia, I. D., Ramadhani, R. S., & Wulandary, V. (2024). Optimizing inclusive education: Uncovering challenges and strategies in primary schools through a literature review. Mimbar Sekolah Dasar, 11(2). https://doi.org/10.53400/mimbar-sd.v11i2.71803
Isyatirradhiyah, I., Afandi, A., Marlina, R., & Agustina, L. K. (2025). Strategies, approaches, and best practices of inclusive education in regular schools: Systematic literature review. Research and Development in Education, 5(1). https://doi.org/10.22219/raden.v5i1.38046
Irmawanti, Rizki Aningrum, Dody Bakhtiar Al-Anshori, Sayidatul Maslahah, Annisa. (2026). Implementasi Pedagogi Inklusif Bagi Siswa Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Dasar Inklusi: Analisis Praktik Guru Dan Hambatan Pelaksanaan. Jurnal Pendidikan Inklusi Citra Bakti. https://jurnal.citrabakti.ac.id/in
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. https://peraturan.bpk.go.id/Details/285711/permendikbudriset-no-48-tahun-2023
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. https://peraturan.bpk.go.id/
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37251/uu-
Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. https://peraturan.bpk.go.id/
Ramadhan, A. F., & Maryani, I. (2024). Management of inclusive education in public schools: Indonesia. JPI (Jurnal Pendidikan Inklusi), 8(1), 67–77. https://doi.org/10.26740/inklusi.v8n1.p67-77
Riowati, R., Hendriani, W., & Paramita, P. (2022). School-based inclusive education management as a quality assurance system in Indonesia (Systematic literature review). Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian dan Kajian Kepustakaan di Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Pembelajaran, 8(2), 437–449. https://doi.org/10.33394/jk.v8i2.4363
Todapa, D. T. (2024). Systematic literature review: Implementation of inclusive education policies in Indonesia: A state administration perspective. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 10(3), 73–83. https://doi.org/10.29210/020244343
UNESCO. (1994). The Salamanca statement and framework for action on special needs education. UNESCO. https://unesdoc.unesco.org/ Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37251/uu-no-8-tahun-2016