ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN DASAR DALAM MEWUJUDKAN PEMERATAAN, MUTU DAN KEADILAN DI KABUPATEN KARAWANG

Isi Artikel Utama

Ahmadi Hasbie Asmariana
Undang Ruslan Wahyudin

Abstrak

Pemerataan akses, peningkatan mutu, dan keadilan merupakan tiga dimensi yang menentukan kinerja kebijakan pendidikan dasar di tingkat daerah. Penelitian ini menganalisis kebijakan pendidikan dasar Kabupaten Karawang dengan menghubungkan desain regulasi, distribusi sumber daya pendidikan, capaian literasi dan numerasi, serta implikasi keadilan pendidikan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis kebijakan berbasis studi dokumen dan pemetaan data sekunder. Sumber utama meliputi Peraturan Bupati Karawang Nomor 350 Tahun 2023, Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2025, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, RKPD Kabupaten Karawang, data BPS 2025/2026, dan dokumen Rapor Pendidikan. Analisis empiris menunjukkan bahwa pada jenjang SD terdapat 969 satuan pendidikan, 11.021 guru, dan 248.960 murid pada tahun ajaran 2025/2026. Rasio agregatnya sekitar 22,59 murid per guru, dengan variasi antarkecamatan. Data Rapor Pendidikan yang dicantumkan dalam RPJMD menunjukkan capaian literasi SD meningkat dari 44,84 pada 2021 menjadi 59,11 pada 2024, sedangkan numerasi meningkat dari 33,73 menjadi 54,05. Temuan memperlihatkan adanya kemajuan sekaligus kebutuhan untuk memperkuat pemerataan berbasis kebutuhan. Kebijakan pendidikan daerah perlu bergerak dari pemerataan yang berorientasi pada kesamaan perlakuan menuju pemerataan berbasis kebutuhan dan outcome, dengan memperkuat perencanaan berbasis data, redistribusi sumber daya, kapasitas satuan pendidikan, dan evaluasi hasil. Naskah ini tidak mengklaim hasil wawancara primer karena wawancara belum dilakukan; pedoman wawancara disertakan sebagai lampiran penguatan penelitian lapangan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Asmariana, A. H., & Wahyudin, U. R. (2026). ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN DASAR DALAM MEWUJUDKAN PEMERATAAN, MUTU DAN KEADILAN DI KABUPATEN KARAWANG. Journal Education and Government Wiyata, 4(4), 1670–1684. https://doi.org/10.71128/e-gov.v4i4.577
Bagian
Articles

Referensi

Andrian, T., Surnasih, I., & Imamah, I. (2025). Dampak kebijakan larangan pungutan terhadap motivasi dan kinerja guru di Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar (JIPDAS), 5(2), 1674–1679. https://doi.org/10.37081/jipdas.v5i2.3002

Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang. (2026). Jumlah satuan pendidikan, kepala sekolah dan pendidik, serta peserta didik sekolah dasar menurut kecamatan di Kabupaten Karawang, 2025/2026. BPS Kabupaten Karawang.

Dewi, A. U. (2021). Curriculum reform in the decentralization of education in Indonesia: Effect on students’ achievements. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 40(1), 158–169. https://doi.org/10.21831/cp.v40i1.33821

Dunn, W. N. (2018). Public policy analysis: An integrated approach (6th ed.). Routledge.

Edwards III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Fischer, F., Miller, G. J., & Sidney, M. S. (Eds.). (2007). Handbook of public policy analysis: Theory, politics, and methods. CRC Press.

Jannata, P. F., & Mardiansjah, F. H. (2021). The dynamics of educational services in the decentralization era in Lampung Timur Regency. The Indonesian Journal of Planning and Development, 6(1), 38–47. https://doi.org/10.14710/ijpd.6.1.38-46

Kawuryan, S. P., Sayuti, S. A., Aman, A., & Dwiningrum, S. I. A. (2021). Teachers quality and educational equality achievements in Indonesia. International Journal of Instruction, 14(2), 811–830. https://doi.org/10.29333/iji.2021.14245a

Lesnawati, L., Komariah, A., Triatna, C., Suryana, A., & Ruhimat, M. D. C. (2026). Why Indonesian education still inequitable and how the new strategy can solve it? Indonesian Journal of Educational Development, 7(1). https://doi.org/10.59672/ijed.v7i1.5953

Lesnawati, L., Triatna, C., & Ruhimat, M. D. C. (2025). Architecting educational equity through school mapping: Where are the effective locations for junior high schools establishment in Subang? Journal of Education and Teaching, 6(3), 603–625. https://doi.org/10.51454/jet.v6i3.648

Muchtar, C. O., Purba, A. A., Sitorus, J. S., Siagian, M. F., Harahap, N. M., Ginting, R. A., Bangun, M. B., & Muchtar, Z. (2025). Systematic literature review: Examining Indonesia’s educational inequality factors and government equity policies. International Journal of Educational Practice and Policy, 3(1), 8–16. https://doi.org/10.66314/ijepp.v3i1.226

Musakirawati, M., Jemmy, J., Anggriawan, F., Triansyah, F. A., Akib, A., & Tahir, A. (2023). Pemanfaatan platform Rapor Pendidikan Indonesia terhadap perencanaan berbasis data. JDMP (Jurnal Dinamika Manajemen Pendidikan), 7(2), 201–208. https://doi.org/10.26740/jdmp.v7n2.p201-208

Ninghardjanti, P., Murtini, W., Hindrayani, A., & Sangka, K. B. (2023). Evaluation of the Smart Indonesia Program as a policy to improve equality in education. Sustainability, 15(6), 5114. https://doi.org/10.3390/su15065114

OECD. (2021). OECD economic surveys: Indonesia 2021. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/fd7e6249-en

OECD. (2023). PISA 2022 results: The state of learning and equity in education. OECD Publishing.

Pemerintah Kabupaten Karawang. (2019). Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Karawang. (2023). Peraturan Bupati Karawang Nomor 350 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar di Daerah. Status: berlaku.

Pemerintah Kabupaten Karawang. (2024). Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2024 tentang Program Karawang Cerdas.

Pemerintah Kabupaten Karawang. (2025a). Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 tentang Program Karawang Cerdas.

Pemerintah Kabupaten Karawang. (2025b). Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029.

Pemerintah Kabupaten Karawang. (2025c). Buku I Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2025.

Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Romlah, S., Imron, A., Maisyaroh, Sunandar, A., & Dami, Z. A. (2023). A free education policy in Indonesia for equitable access and improvement of the quality of learning. Cogent Education, 10(2), 2245734. https://doi.org/10.1080/2331186X.2023.2245734

Sari, E. N., Apriani, F., Indarto, K., & Fagbamila, A. S. (2026). Assessing local government policy implementation for improving educational quality in coastal communities. Jurnal Etika Demokrasi. https://doi.org/10.26618/7vccfa89

Setianto, A., Suwarsi, W., Tias, W. P., & Nurkolis. (2024). Peluang dan tantangan perencanaan berbasis data dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan di SDN Kabupaten Kendal. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(2). https://doi.org/10.23969/jp.v9i2.14052

Sidauruk, J. M., Susilowati, M., & Akbar, K. K. (2025). Indonesia’s struggle with education inequality: Is reform the answer? Indonesia Discourse, 2(1), 59–84. https://doi.org/10.15294/indi.v2i1.23035

Sulistyo, F. D., Widjaja, I., Josua, N. P., & Asropi. (2024). Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk mendukung transformasi kebijakan pendidikan (studi kasus pada SMP X di Kota Depok). Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan, 17(1). https://doi.org/10.24832/jpkp.v17i1.830