ANALISIS MUFASSIR IDEAL, CLASSIC, DAN KONTEMPORER DI ERA MEDIA SOSIAL
DOI:
https://doi.org/10.71128/e-gov.v3i4.283Kata Kunci:
Ideal Mufassir, Classical Tafsir, Contemporary Tafsir, Social Media, Academic Authority.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan peran mufassir ideal, klasik, dan kontemporer dalam pengembangan kajian tafsir Al-Qur'an pada era media sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), yang menghimpun data dari berbagai literatur primer dan sekunder terkait bidang tafsir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mufassir ideal merupakan sosok yang tidak hanya menguasai disiplin keilmuan keislaman secara komprehensif, meliputi bahasa Arab, ulumul Qur'an, hadis, fiqh, dan akidah, tetapi juga memiliki integritas akademik, ketajaman metodologis, dan adab ilmiah yang tinggi. Sementara itu, mufassir klasik banyak menggunakan pendekatan tafsir bi al-ma’tsur yang menekankan pada otoritas sanad dan riwayat, sedangkan mufassir kontemporer mengembangkan pendekatan tematik, sosiologis, hermeneutis, dan kontekstual yang responsif terhadap perkembangan zaman. Di era digital, media sosial menjadi ruang baru bagi penyebaran tafsir, memberikan kemudahan akses, namun sekaligus menimbulkan tantangan berupa penyederhanaan makna, maraknya tafsir instan, dan lemahnya kontrol akademik. Oleh karena itu, keberadaan mufassir ideal menjadi kebutuhan utama untuk menjaga otentisitas, validitas, dan relevansi tafsir dalam menjawab dinamika keagamaan dan sosial kontemporer.
Referensi
Muhammad Muhammad Ibrahim, Rawậi’ al-Bayận fi Ulûm al-Qur’ận (Mesir: Dar al-Taba’ah Muhammadiyah,
, hlm. 135.
al-Suyuthi, J. (2005). Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Rahman, F. (1980). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.
al-Tabari, M. J. (2000). Jāmiʿ al-bayān ʿan taʾwīl āy al-Qurʾān. Beirut: Dar al-Fikr.
Ibn Ashur, M. A. (1984). Al-Tahrir wa al-Tanwir. Tunis: Dar al-Tunisiyya.
Qutb, S. (2003). Fi Zilal al-Qur'an (In the Shade of the Qur'an). Riyadh: International Islamic Publishing House.
Mustaqim, A. (2007). Epistemologi Tafsir Kontemporer-Studi Komparatif antara Fazlur Rahman dan Muhammad
Syahrur. Ringkasan Disertasi, Program Pascasarjan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Triana, R. (2019). Desain Penelitian Al-Qur’an dan Tafsir. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 4(02), 198–215.
Rahman, M. T. (2016b). Rasionalitas Sebagai Basis Tafsir Tekstual (Kajian atas Pemikiran Muhammad Asad). Al
Bayan: Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 1(1), 63–70.
Muhammad Sofyan, ‘Tafsir Wal Mufassirun’, 2015, pp. 1–104.
Aqdi Rofiq Asnawi, ‘Ilmu Dan Syarat Yang Harus Dimiliki Mufassir’, Metode Penelitian Tafsir, July, 2023, pp. 55–63.
Setio Budi, ‘Implementasi Syarat-Syarat Mufassir Di Era Digital’, Al-Mutsla, 3.1 (2021), pp. 9–17, doi:10.46870/jstain.v3i1.42.
Agus Salim Hasanudin and Eni Zulaiha, ‘Hakikat Tafsir Menurut Para Mufassir’, Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 2.2 (2022), pp. 203–10, doi:10.15575/jis.v2i2.18318.
al-Dzahabi, M. H. (1976). Al-Tafsir wa al-Mufassirun (Vol. 1-3). Cairo: Maktabah Wahbah.
Imam Masrur, ‘Telaah Kritis Syarat Mufassir Abad Ke-21’, Qof, 2.2 (2018), pp. 196–97.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Muhammad Azka Putra Difni Kurniawan, Akhmad Dasuki

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4550198/original/016488700_1692862388-cover.jpg)
